Akupedia.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di tiga ruangan yang berada di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi yang tengah ditangani oleh Kejagung.
Menurut informasi yang diperoleh, tiga ruangan yang digeledah meliputi ruang kerja pejabat tinggi Ditjen Migas, ruang arsip, dan ruang administrasi keuangan. Tim penyidik Kejagung menyita sejumlah dokumen serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki.
“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana di Ditjen Migas,” ujar seorang sumber di Kejagung yang enggan disebutkan namanya.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah lanjutan setelah sebelumnya Kejagung mendapatkan laporan mengenai adanya indikasi ketidakwajaran dalam beberapa proyek yang ditangani oleh Ditjen Migas. Penyidik berharap barang bukti yang telah disita dapat memperkuat penyelidikan yang sedang berlangsung.
Hingga saat ini, pihak Ditjen Migas maupun Kementerian ESDM belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut. Kejagung pun menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan semua pihak yang terlibat akan dimintai keterangan guna mengungkap kebenaran dari kasus ini.
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/02/10/21030671/kejagung-geledah-3-ruangan-di-kantor-ditjen-migas-apa-saja
Penulis: Febria DV