Geger! Kantor Bupati Kepulauan Meranti Digadai M Adil Senilai Rp 100 Miliar

bupati
Foto: Bupati Kepulauan Meranti, Riau periode 2021-2024 Muhammad Adil (tengah) digiring petugas usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Liputan6)

Portalborneo.or.id – Kontroversi Bupati Kepulauan Meranti non aktif, Muhammad Adil belum usai.

Setelah menjalani pemeriksaan, Muhammad Adil ternyata menggadaikan Kantor Bupati Kepulauan Meranti senilai Rp 100 Miliar ke Bank Riau Kepri.

Hal ini terkuak setelah Muhammad Adil ditangkap KPK.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar membenarkan Kantor Pemkab Meranti telah digadaikan oleh Adil.

“Yang digadaikan itu Mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati. Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar,” kata Asmar, dilansir dari Kompas.com.

Baca juga  Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Gelar Pembukaan Rehab Sosial dan Hadirkan Sarana Asimilasi Edukasi Konveksi Serta Posyandu Pemasyarakatan

Asmar mengatakan, aset bangunan itu digadaikan Adil pada 2022.

Namun, dari Rp 100 miliar pinjaman yang diajukan, baru 59 persen yang dicairkan oleh pihak bank.

Uang pinjaman itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.

“Baru digadaikan 2022 kemarin. Tapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp 59 miliar,” sebut Asmar.

Baca juga  Komisi III DPRD Kaltim Soroti Lambatnya Pemasangan Pipa PDAM di Jalur Balikpapan

Sementara itu, angsuran utang yang dibayar baru Rp 12 miliar.

Akibat aset kantor bupati yang digadaikan Adil, Pemkab Meranti harus membayar cicilan Rp 3,4 miliar per bulan.

“Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp3,4 miliar,” kata Asmar.

Sebagaimana diketahui, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Kamis (6/4/2023) malam.

Menurut KPK, Adil setidaknya diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi, yaitu memungut setoran dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), menerima suap dari jasa travel umrah dan menyuap auditor pajak agar Pemkab Meranti mendapatkan status WTP.

Baca juga  DPRD Kaltim Segera Jadwalkan PAW Pengunduran Diri Makmur HAPK

KPK juga menetapkan Kepala BPKAD Meranti, Fitria Ningsih, dan M Fahmi Aressa selaku auditor BPK Perwakilan Riau sebagai tersangka.

Kemudian, 25 orang lainnya di jajaran Pemkab Meranti dan pihak swasta, turut diamankan untuk dimintai keterangan.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Dzl)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved