Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi menandatangani akad kredit dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara sebagai langkah untuk memenuhi kebutuhan arus kas daerah sekaligus melunasi kewajiban kepada pihak ketiga.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor BPD Kaltimtara Cabang Kukar, Tenggarong, Jumat (13/3/2026) pagi.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa pinjaman daerah ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mempercepat pembayaran kepada para rekanan yang hingga kini masih menunggu penyelesaian kewajiban dari pekerjaan tahun sebelumnya.
Ia juga mengapresiasi komitmen pihak BPD Kaltimtara yang turut membantu mempercepat proses administrasi, bahkan bekerja hingga larut malam demi memastikan proses dapat dilakukan sebelum libur Idulfitri.
“Kami sangat mengapresiasi pihak Bank Kaltimtara karena tadi malam teman-teman di sana sampai lembur menyiapkan segala sesuatunya. Ini juga berangkat dari aspirasi para rekanan yang berharap pembayaran bisa diselesaikan sebelum libur lebaran,” ujarnya.
Menurutnya, terlaksananya akad kredit tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, mulai dari jajaran pemerintah daerah hingga DPRD Kukar yang turut mendukung percepatan penyelesaian kewajiban tersebut.
Setelah penandatanganan akad kredit, dana pinjaman akan segera dicairkan dan masuk ke kas daerah. Selanjutnya, pemerintah daerah akan memproses pembayaran kepada para kontraktor melalui mekanisme administrasi yang berlaku, mulai dari penerbitan SPP, SPM hingga SP2D.
“Mudah-mudahan prosesnya bisa mulai hari ini. Setelah dana masuk ke kas daerah, proses administrasi seperti SPP, SPM dan SP2D akan segera kita jalankan,” jelasnya.
Selain pembayaran kepada pihak ketiga, pemerintah daerah juga memastikan seluruh kewajiban kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah dipenuhi, termasuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat membantu para rekanan dalam memenuhi kewajiban mereka kepada para pekerja di lapangan menjelang Idulfitri.
“Harapannya menjelang lebaran ini semua bisa berjalan dengan baik. Para rekanan juga dapat menunaikan kewajiban kepada para pekerjanya, sehingga semua bisa menyambut lebaran dengan lebih tenang,” katanya.
Diketahui, nilai pinjaman yang diajukan Pemkab Kukar kepada BPD Kaltimtara mencapai Rp820 miliar. Angka tersebut disesuaikan dengan hasil audit Inspektorat terkait kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga.
Pemerintah daerah juga menyiapkan skema pembiayaan untuk mengembalikan pinjaman tersebut, salah satunya melalui dana kurang salur yang diperkirakan mencapai sekitar Rp3 triliun hingga tahun 2025. Setelah dikurangi lebih salur sekitar Rp600 miliar, masih terdapat potensi dana sekitar Rp2,4 triliun yang dapat digunakan untuk menutup pembiayaan pinjaman tersebut.
Sementara itu, Direktur Utama BPD Kaltimtara, Muhammad Yamin, menyampaikan bahwa seluruh persyaratan administrasi pencairan pinjaman telah terpenuhi. Setelah tahap legalisasi dan administrasi selesai, proses selanjutnya adalah realisasi pencairan dana.
Ia menegaskan bahwa pinjaman yang diajukan pemerintah daerah bukan merupakan kredit komersial, sehingga bunga yang diterapkan juga berbeda dari bunga kredit komersial pada umumnya.
Dengan sistem administrasi yang telah berbasis aplikasi, proses pencairan dana dinilai dapat berjalan lebih cepat. Pemerintah daerah bahkan menargetkan penerbitan ribuan SP2D dapat diselesaikan dalam waktu dua hari kerja.
“Biasanya di akhir tahun kita bisa memproses 3.000 hingga 4.000 SP2D. Dengan sistem aplikasi, dalam satu hari bisa sekitar 1.500 SP2D. Jadi kami optimistis proses ini bisa selesai sebelum libur lebaran,” tutupnya.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





