Tekan Enter untuk mencari

Lima Desa Kukar Masuk Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional, Program Dimulai 2026

Akupedia.id, Tenggarong – Sebanyak lima desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi ditetapkan sebagai Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Penetapan ini ditindaklanjuti melalui rapat teknis pembangunan kawasan perdesaan tahun 2025 serta kunjungan lapangan ke Agroekowisata Separi Sejahtera, Rabu (17/9/2025).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kalimantan Timur (DPMPD Kaltim) bekerja sama dengan DPMD Kukar, dan dipusatkan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Kepala Bidang Kerjasama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto, mengatakan rapat koordinasi ini penting untuk menyelaraskan arah pembangunan kawasan perdesaan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan, program yang disusun akan melibatkan kerja sama lintas pemerintah mulai dari kabupaten, provinsi, hingga pusat.

Baca juga  Komitmen Kukar Wujudkan Desa Ramah Anak dalam Peringatan Hari Anak Nasional

“Agroekowisata Separi Sejahtera masuk dalam KPPN. Pertemuan tadi membahas pola pembangunan kawasan, mekanisme penganggaran, serta sinkronisasi program antara kabupaten, provinsi, dan pusat,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dedy menuturkan, lima desa yang ditetapkan masuk dalam kawasan prioritas meliputi Desa Bhuana Jaya, Sukamaju, Bukit Pariaman, Kerta Bhuana, dan Separi. Penetapan ini merujuk pada Rencana Pembangunan Kawasan (RPKP) yang telah disusun pada 2024.

Baca juga  Desa Sumber Sari Rayakan HUT ke-14 dengan Seni, Budaya, dan Semangat Gotong Royong

Dengan status tersebut, desa-desa tersebut akan dijadikan percontohan dalam pengembangan kawasan perdesaan. Penerapannya meliputi tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga penganggaran dengan melibatkan dukungan provinsi dan pusat.

Program ini juga disebut selaras dengan visi-misi Bupati Kukar dalam program Kukar Idaman Terbaik, khususnya misi kelima terkait tata kewilayahan. Melalui DPMD, pembangunan kawasan ditargetkan mencapai Rp100 miliar untuk setiap kawasan yang dikembangkan.

“Sehingga kegiatan ini benar-benar teragendakan sesuai dengan mekanisme pembangunan kawasan itu sendiri. Misalnya kawasan wisata dan pertanian untuk memperkuat ketahanan pangan,” jelasnya.

Baca juga  Pelecehan oleh Pelatih Silat: UPTD P2TP2A Kukar Pastikan Pendampingan Maksimal

Selain dukungan pemerintah, pengembangan kawasan juga akan diarahkan pada keterlibatan pihak ketiga, terutama perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR) maupun sumber pendanaan lain. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat kemandirian serta meningkatkan daya saing kawasan.

Namun, Dedy mengakui bahwa kerja sama dengan pihak ketiga masih dalam tahap penjajakan, mengingat program ini baru ditetapkan secara nasional pada 2025.

“Implementasi program akan dimulai pada 2026. Saat itu, kami membuka peluang kerja sama dengan perusahaan maupun pihak lain yang berkomitmen mendukung pengembangan kawasan,” pungkasnya. (Adv/Arf)

Berita Lainnya

Berita Terbaru