Akupedia.id, Tenggarong – Pelantikan sejumlah pejabat struktural baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Ahmad Yani. Apresiasi tersebut disampaikannya usai menghadiri prosesi pelantikan yang digelar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (6/2/2026).
Menurut Ahmad Yani, restrukturisasi yang dilakukan oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, merupakan langkah konkret dalam upaya memperbaiki kinerja pemerintahan daerah, khususnya dalam penataan pejabat struktural dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kukar.
“Pada dasarnya roda pemerintahan dijalankan oleh perangkat daerah. Ketika organisasi perangkat daerah (OPD) ditata kembali dan dilakukan pembenahan struktur, itu menunjukkan adanya keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembenahan di setiap OPD akan berdampak langsung terhadap efektivitas pelaksanaan program-program strategis kepala daerah, termasuk Monitoring Center for Prevention (PCMC) serta pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Oleh karena itu, langkah ini merupakan sesuatu yang wajar dan patut diapresiasi. DPRD tentu memberikan dukungan terhadap kebijakan tersebut,” tambahnya.
Ahmad Yani juga berharap pembenahan dapat terus dilakukan pada sejumlah OPD dan perangkat daerah lain yang masih dinilai membutuhkan perbaikan, baik pada posisi kepala dinas maupun pejabat struktural lainnya. Ia menegaskan DPRD siap memberikan dukungan terhadap setiap langkah Pemkab Kukar dalam mengimplementasikan program-program pembangunan melalui seluruh OPD.
Lebih lanjut, terkait masih adanya sejumlah jabatan kepala OPD yang kosong, ia berharap kekosongan tersebut dapat segera diisi secara definitif, bukan hanya oleh pelaksana tugas (Plt).
Menurutnya, pengisian jabatan secara definitif penting agar pejabat memiliki tanggung jawab penuh serta komitmen yang lebih kuat dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, berbeda dengan Plt yang memiliki keterbatasan wewenang.
“Oleh karena itu, kami berharap jabatan-jabatan yang saat ini masih diisi Plt dapat segera didefinitifkan,” pungkasnya.
Ara