Akupedia.id, Tenggarong – Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan, bahwa beberapa kecamatan belum memiliki masjid besar untuk menampung banyak umat dan menjadi pusat ibadah serta kegiatan keagamaan.
Pihaknya ingin di 20 kecamatan se-Kukar memiliki masjid besar. Maka dari itu pihaknya siap mendukung pembangunan masjid dengan beberapa persyaratan yang haru di penuhi.
“Pemerintah Daerah siap mendukung pembangunan masjid. Namun ada beberapa hal yang harus dipenuhi, salah satunya adalah lahan wakafnya tidak tumpang tindih, memiliki akta yayasan dan clean and clear sesuai dengan regulasi,” kata Edi Damansyah, Rabu (20/3/2024).
“Dari perencanaan dan anggaran harus terukur dan di-publish kebutuhannya secara konkret. Termasuk dengan jangka waktu, jumlah kebutuhan dan sebagainya,” tambahnya.
Dirinya juga menjelaskan, pemda tidak bisa bekerja sendiri dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Sebab, perlu adanya kerja sama semua pihak, agar semua yang diinginkan bisa terwujud dengan apa yang menjadi harapan masyarakat.
“Momentum Ramadan ini sebenarnya adalah bagaimana pemda, DMI kabupaten, DMI kecamatan, takmir masjid serta stakeholder terkait bisa bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan masjid yang besar di semua kecamatan,” jelasnya.
Dengan adanya masjid besar di kecamatan, menurutnya, akan mampu menjadi pusat kegiatan keagamaan. Mengingat, masjid bukan hanya merupakan tempat ibadah, tapi juga tempat pembinaan umat Islam, sarana berkumpulnya para jamaah, menuntut ilmu, bertukar pengalaman dan pusat dakwah.
Penulis : Bayu Andalas Putra
*Caption: Bupati Kukar Edi Damansyah saat melakukan safari ramadhan ke masjid-masjid di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.