Tekan Enter untuk mencari

KUHP dan KUHAP Nasional Resmi Berlaku, Babak Baru Hukum Pidana Indonesia Dimulai

Menkum Supratman Andi Agtas dan Ketua DPR Puan Maharani. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Akupedia.id – Indonesia resmi memasuki fase baru dalam sistem hukum pidana. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru mulai berlaku pada awal Januari 2026, setelah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Pemberlakuan dua regulasi fundamental ini menandai berakhirnya penggunaan aturan hukum pidana warisan masa kolonial dan Orde Baru.

Kepastian berlakunya KUHP dan KUHAP baru tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Ia menyebut momen ini sebagai hasil dari perjuangan panjang reformasi hukum nasional yang telah berlangsung hampir tiga dekade.

“Terkait berlakunya KUHP dan KUHAP baru, kami menyambutnya dengan haru dan sukacita. Setelah 29 tahun reformasi, akhirnya kita berhasil mengganti KUHP peninggalan penjajah Belanda dan KUHAP warisan Orde Baru,” ujar Habiburokhman saat dihubungi, Jumat (2/1/2026).

Menurutnya, pembaruan ini seharusnya sudah dilakukan sejak awal era reformasi. Namun, prosesnya kerap menghadapi berbagai hambatan, baik dari sisi politik, perdebatan substansi, maupun dinamika sosial di masyarakat. Meski demikian, ia menilai hasil akhir dari pembaruan tersebut patut diapresiasi.

Habiburokhman menegaskan bahwa berlakunya KUHP dan KUHAP baru menandai perubahan paradigma dalam penegakan hukum di Indonesia. Hukum pidana, kata dia, tidak lagi diposisikan sebagai alat kekuasaan yang represif, melainkan sebagai instrumen untuk melindungi hak warga negara dan menghadirkan keadilan.

“Hukum kita kini memasuki babak baru. Bukan lagi sebagai aparatus represif, tetapi sebagai alat rakyat untuk mencari keadilan. KUHP dan KUHAP yang baru ini lebih reformis, mengakui hak asasi manusia, dan lebih maksimal dalam menghadirkan rasa keadilan,” katanya.

Ia juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar memahami dan menyesuaikan diri dengan aturan baru tersebut. Menurutnya, partisipasi publik dan pemahaman yang baik sangat dibutuhkan agar implementasi KUHP dan KUHAP berjalan efektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

Sementara itu, pemerintah memastikan bahwa pemberlakuan KUHAP dilakukan secara bersamaan dengan KUHP. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang KUHAP pada akhir Desember 2025.

“Ya, undang-undangnya sudah ditandatangani Presiden,” kata Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

Ia menegaskan bahwa penerapan KUHAP baru dilakukan seiring dengan berlakunya KUHP nasional pada Januari 2026. Pemerintah, lanjut Prasetyo, telah menyiapkan berbagai langkah sosialisasi dan penyesuaian teknis agar aparat penegak hukum dapat menjalankan aturan baru tersebut secara optimal.

Dengan berlakunya KUHP dan KUHAP nasional, Indonesia secara resmi meninggalkan sistem hukum pidana lama dan melangkah menuju sistem yang lebih sesuai dengan nilai-nilai demokrasi, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini