Tekan Enter untuk mencari

Kondisi Fiskal Jadi Dasar Penajaman Prioritas Pembangunan Kukar

Foto: Forum Konsultasi Publik RKPD tahun 2027 hari kedua, Kamis (12/2/2026)

Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan bahwa kondisi fiskal daerah menjadi dasar utama dalam penajaman prioritas pembangunan.

Meski telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Tahun 2025–2029, implementasinya tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta dinamika isu strategis yang berkembang.

Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto, menyampaikan bahwa prioritas pembangunan, khususnya pada tahun 2027 tidak hanya ditentukan secara normatif dalam dokumen perencanaan, tetapi juga harus realistis dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca juga  PDIP Kaltim Selaraskan Langkah Memenagkan Ganjar Pranowo Sebagai Presiden

Ia menegaskan, pemerintah daerah harus cermat dalam memilah program-program yang benar-benar menjadi prioritas utama, terutama yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kita harus memilih program mana yang benar-benar prioritas, mana yang berdampak langsung bagi masyarakat, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Dalam perencanaan tersebut, sejumlah faktor strategis juga menjadi pertimbangan, di antaranya potensi berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) serta pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif dan terukur dalam menetapkan program prioritas pembangunan.

Baca juga  Dari Tongkrongan ke Barak Latihan: Cerita Aidil Kejar Mimpi Jadi Prajurit TNI AD

Untuk mendukung pencapaian target pembangunan, sumber pendanaan juga diarahkan pada pola kolaboratif. Selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dukungan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) serta partisipasi masyarakat menjadi bagian dari strategi pembiayaan pembangunan daerah.

“Karena pada dasarnya, pembangunan ini adalah kerja gotong royong,” tegas Dafip.

Sementara itu, perumusan program dan kegiatan secara lebih rinci masih dilakukan secara bertahap. Penajaman program akan disesuaikan dengan masukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di 20 kecamatan, yang selanjutnya diramu menjadi Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD).

Baca juga  Desa Saliki Berinovasi dengan Bak Penampung Air

Pada tahap RKPD tahun 2027 ini, fokus utama pemerintah daerah masih pada penetapan garis besar arah kebijakan dan prioritas pembangunan sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan Kukar ke depan.

Ara

Berita Lainnya

Berita Terbaru