Akupedia.id, Tenggarong – Kepergian Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, untuk menunaikan ibadah umrah pada Selasa (2/12/2025) memicu kontroversi luas. Di saat sebagian wilayah Aceh masih dilanda banjir dan longsor, foto Mirwan bersama istrinya di Tanah Suci beredar luas dan mendapat kritik dari berbagai pihak.
Salah satu kritik disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Ia menilai langkah Mirwan meninggalkan daerah saat warganya tengah terdampak bencana adalah tindakan yang tidak pantas.
“Secara etika dan kemanusiaan, yang bersangkutan tidak pantas meninggalkan daerahnya di tengah derita warga,” ujar Rifqi, Jumat (5/12/2025), dikutip dari Kompas.com.
Rifqi juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan apakah Mirwan telah mengantongi izin resmi untuk bepergian ke luar negeri. Ia mengingatkan bahwa Kemendagri sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran yang melarang kepala daerah dan anggota DPRD melakukan perjalanan luar negeri hingga Januari 2026, mengingat situasi darurat di sejumlah wilayah.
“Karena itu, perlu ditelisik apakah keberangkatan tersebut sudah melalui persetujuan atau belum,” tegasnya.
Harta Kekayaan Mirwan MS
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 1 Oktober 2024 yang tercatat oleh KPK, Mirwan MS memiliki total kekayaan mencapai Rp25.958.970.622 atau sekitar Rp25,9 miliar.
Komponen kekayaan tersebut meliputi:
- Tanah dan bangunan: Rp21.882.555.000
Ini menjadi kategori harta terbesar yang dimiliki Mirwan, tersebar dalam berbagai aset properti. - Alat transportasi: Rp3.047.000.000
Meliputi kendaraan pribadi dan aset transportasi lainnya.
Sorotan publik terhadap perjalanan umrah Mirwan tidak hanya berkaitan dengan etika kepemimpinan, tetapi juga memunculkan kembali perhatian terhadap jumlah kekayaan yang ia laporkan. Kontroversi ini diperkirakan masih akan berkembang seiring penelusuran Kemendagri mengenai izin keberangkatannya.
Sumber: tribunnews.com