Akupedia.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui langkah nyata yang mendukung akses permodalan aman dan terjangkau. Salah satu terobosan penting yang telah berjalan adalah program kredit tanpa bunga “Kukar Idaman” yang disalurkan melalui PT BPR Ingertad Bangun Utama.
Program ini kembali disorot dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BPR Ingertad yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, pada Rabu (11/6/2025). Hadir dalam pertemuan itu jajaran pemegang saham dan manajemen perusahaan, termasuk perwakilan dari Pemkab Kukar sebagai salah satu pemilik saham.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kukar, Ahyani Fadianur Diani, menyampaikan bahwa program Kukar Idaman merupakan salah satu upaya konkret pemerintah daerah untuk menyediakan alternatif pembiayaan yang aman bagi masyarakat, sekaligus sebagai bentuk edukasi untuk menjauhi praktik pinjaman online ilegal yang marak terjadi.
“Melalui program Kukar Idaman, kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa ada lembaga keuangan resmi dan terpercaya yang bisa dijadikan mitra. Ini bagian dari perlindungan terhadap pelaku usaha kecil agar tidak jatuh ke jeratan pinjaman ilegal yang memberatkan,” ujar Ahyani.
Program ini memungkinkan pelaku UMKM mengakses pinjaman tanpa bunga dengan plafon antara Rp5 juta hingga Rp50 juta. Kemudahan ini sangat membantu para pelaku usaha lokal yang selama ini kesulitan memperoleh modal usaha dengan skema pembiayaan yang manusiawi dan transparan.
Menurut Ahyani, antusiasme terhadap program Kukar Idaman cukup tinggi, dan banyak pelaku UMKM yang telah merasakan manfaatnya. Ke depan, ia berharap peran BPR bisa diperkuat melalui inovasi layanan yang lebih luas, serta peningkatan kapasitas agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“BPR jangan sampai stagnan. Harus ada inovasi dalam layanan, perluasan produk keuangan, dan pemanfaatan teknologi untuk menjangkau lebih banyak masyarakat,” tegasnya.
Pemkab Kukar sendiri, lanjut Ahyani, tidak menutup kemungkinan untuk memperbesar kepemilikan saham di BPR Ingertad sebagai bagian dari strategi memperkuat peran lembaga keuangan lokal dalam mendukung ekosistem pembangunan ekonomi daerah.
“Jika nantinya posisi pemerintah sebagai pemegang saham dominan, tentu ruang gerak BPR akan lebih besar dalam mengimplementasikan program-program ekonomi kerakyatan,” ucapnya.
RUPSLB ini menjadi ruang evaluasi dan refleksi bagi BPR dan seluruh pemegang saham dalam merumuskan arah strategis ke depan. Pemerintah daerah berharap, BPR bisa terus tumbuh sebagai lembaga keuangan yang inklusif, sehat secara manajemen, dan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat bawah.
(Adv/Diskominfo Kukar)