Kolaborasi Antarinstansi Didorong untuk Perkuat Koperasi Merah Putih di Kukar

Akupedia.id, TENGGARONG — Pengembangan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendapat perhatian serius. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor sebagai kunci sukses penguatan koperasi dan usaha desa. Hal ini disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Optimalisasi Pelaksanaan Koperasi Merah Putih, yang digelar di ruang rapat Dinas Koperasi Kukar.

Menurut Arianto, berbagai potensi desa, termasuk sektor pariwisata sejarah di Kukar, memerlukan pendekatan kolaboratif agar mampu berkembang secara optimal. Ia menyebut, keterlibatan pemerintah, masyarakat, hingga institusi pendidikan seperti sekolah sangat diperlukan guna menjadikan lokasi-lokasi bersejarah lebih menarik dan memiliki nilai edukasi tinggi.

“Potensi wisata sejarah kita besar, tapi tantangannya adalah menjadikannya menarik secara edukatif. Untuk itu dibutuhkan sinergi berbagai pihak, bukan hanya dinas terkait,” ujarnya.

Baca juga  Warga Tenggarong Bersihkan Parit Pascabanjir, Sunggono: Langkah Kecil, Dampak Besar

Ia mencontohkan kegiatan seperti festival budaya di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, yang telah berjalan secara rutin. Menurutnya, program seperti ini patut terus didukung karena dapat memperkuat identitas budaya sekaligus menarik kunjungan wisatawan.

Dalam hal koperasi, Arianto menekankan perlunya langkah cepat dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga pengurus koperasi di desa. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan koperasi tidak perlu menunggu instruksi pusat, namun dapat langsung dilaksanakan apabila syarat legalitas sudah terpenuhi.

“Pak Bupati sudah memberikan arahan yang tegas, bahwa seluruh perangkat harus segera bergerak. Jangan menunggu. Lebih baik kita proaktif agar legalitas koperasi cepat terbit dan aktivitas usaha segera berjalan,” jelasnya.

Baca juga  UMKM Kukar Maju Bersama Pembinaan dari DiskopUKM

Hingga saat ini, dari total keseluruhan koperasi yang diajukan, sebanyak 61 koperasi telah memiliki SK dan akta notaris, sementara sisanya masih dalam proses verifikasi. Arianto juga menyoroti pentingnya pemetaan antara unit usaha yang telah dijalankan BUMDes dan yang belum. Menurutnya, koperasi dapat melengkapi, bukan menggantikan, peran BUMDes.

“Kalau sudah ada usaha yang dijalankan oleh BUMDes, koperasi tidak perlu masuk. Tapi kalau belum ada, koperasi bisa mengambil peran. Ini bukan persaingan, tapi sinergi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kepala desa memegang peran vital dalam mendukung keberadaan koperasi, sebab program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional.

“Kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan. Mendukung program pusat adalah kewajiban. Jika tidak dilaksanakan, tentu ada konsekuensi administratifnya,” kata Arianto.

Baca juga  Tuntas Jalankan Tugas, Paskibraka Kukar 2024 Diangkat Jadi Duta Pancasila

Ke depan, DPMD Kukar akan mendorong agar pelatihan koperasi tidak hanya berisi teori, tetapi juga mencakup pelatihan teknis dan manajerial, agar pengurus koperasi mampu menjalankan operasional secara profesional dan berkelanjutan.

Selain itu, kecamatan juga diharapkan lebih aktif sebagai pembina dan pengawas koperasi di wilayah masing-masing. Bahkan, di wilayah yang belum memiliki Koperasi Merah Putih, fungsi pembinaan tetap harus berjalan.

Sebagai informasi terbaru, koperasi kini telah terbentuk di 237 desa dan kelurahan di Kukar. Tiga desa yang sebelumnya belum tercatat Perangkat Selatan, Perangkat Baru, dan Subuntal kini telah terdaftar setelah sebelumnya sempat mengalami kendala teknis pada sistem pendaftaran online.

“Kesalahan sistem saat pendaftaran ke notaris sudah kami selesaikan. Ketiga desa tersebut kini resmi masuk dalam sistem,” tutup Arianto.
(Adv/DiskominfoKukar)

Berita Lainnya