Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mengambil langkah tegas dalam mengevaluasi serta menata ulang masa depan Koperasi Merah Putih (KMP) Kukar. Hal ini terungkap dalam rapat evaluasi yang digelar pada Selasa, 10 Juni 2025, di mana Bupati Kukar, Edi Damansyah, memimpin langsung pembahasan yang penuh dengan kritik membangun.
Dalam pertemuan yang berlangsung hampir dua jam tersebut, Bupati Edi menyampaikan keprihatinannya terhadap minimnya dampak nyata dari keberadaan KMP terhadap pemberdayaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa koperasi seharusnya tidak hanya menjadi formalitas administratif, melainkan hadir sebagai motor penggerak ekonomi rakyat.
“Kalau koperasi tidak dijalankan dengan semangat dan niat baik, lebih baik kita pertimbangkan kembali keberadaannya. Jangan sampai hanya jadi beban APBD tanpa kontribusi konkret,” kata Edi dengan nada serius.
Menurutnya, selama ini laporan kinerja koperasi hanya fokus pada hasil administratif (output), tanpa menunjukkan dampak nyata (outcome) yang dirasakan masyarakat. Banyak pengurus koperasi juga dinilai belum memahami sepenuhnya peran strategis lembaga tersebut, dan hanya menjalankan tugas sebatas memenuhi kewajiban.
“Kita tidak butuh koperasi yang hanya eksis di laporan. Kita butuh koperasi yang benar-benar hidup di tengah masyarakat, memberi manfaat nyata,” tegas Edi lagi.
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah kualitas sumber daya manusia pengelola koperasi. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Ida Bagus Sidharta, menyampaikan bahwa masih banyak pengurus koperasi yang belum memahami manajemen kelembagaan dan keuangan secara profesional.
“Dibutuhkan pelatihan khusus dan pendampingan teknis bagi pengurus koperasi. Tidak bisa hanya mengandalkan pengalaman semata, harus dibekali keahlian,” jelas Ida.
Menindaklanjuti hal itu, Bupati menginstruksikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Koperasi untuk melakukan identifikasi ulang terhadap koperasi yang benar-benar aktif dan memiliki potensi untuk dikembangkan.
“Perlu pemetaan ulang. Kita harus realistis dan fokus pada koperasi yang memang layak dibina, bukan sekadar jumlahnya,” tambahnya.
Langkah ke depan, lanjut Edi, akan melibatkan sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan reformasi pembinaan koperasi. Model pembinaan baru akan disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, serta menekankan partisipasi aktif masyarakat desa dalam setiap prosesnya.
Evaluasi ini bukan hanya menjadi ajang kritik, tetapi dijadikan fondasi kuat untuk membentuk koperasi yang sehat, transparan, dan profesional. Pemerintah Kabupaten Kukar menargetkan agar KMP benar-benar bertransformasi menjadi institusi ekonomi rakyat yang tangguh dan menjadi bagian penting dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.