Dinas Koperasi Kukar Terapkan Pendekatan Partisipatif dalam Pembentukan Koperasi Desa yang Mandiri dan Transparan

Thaufiq Zulfian Noor, Plt Kepala Diskop UKM. (Ist)

Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengambil langkah konkret dalam memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Merah Putih. Program ini dikoordinasikan oleh Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kukar yang menargetkan wilayah-wilayah tanpa koperasi aktif. “Ada 52 wilayah yang belum punya koperasi aktif, ini yang menjadi target awal,” kata Thaufiq Zulfian Noor, Plt Kepala Diskop UKM.

Pendekatan yang digunakan dalam pembentukan koperasi ini bersifat partisipatif dengan menekankan pada keterlibatan aktif warga desa. Thaufiq menjelaskan, “Partisipasi warga ini penting sekali, karena koperasi yang tidak dibentuk berdasarkan musyawarah dan kebutuhan desa biasanya tidak bertahan lama.” Model ini diyakini lebih relevan untuk membangun kemandirian ekonomi jangka panjang.

Baca juga  Pemkab Kukar Siapkan Arah Baru KMP, Tegaskan Tak Mau Lagi Koperasi “Hidup di Atas Kertas”

Menariknya, meski pengurus koperasi bisa berasal dari luar desa untuk mengakomodasi keahlian khusus, pengawasan tetap dilakukan oleh masyarakat lokal. Sistem ini dirancang agar kontrol tetap berada di tangan warga sehingga tata kelola koperasi tetap transparan. Pendekatan ini sekaligus menghidupkan kembali semangat gotong royong desa.

Forum musyawarah desa akan difungsikan sebagai ruang evaluasi koperasi yang sudah ada, baik dari sisi kelembagaan maupun dampaknya bagi masyarakat. Jika dinilai tidak efektif, maka warga bersama perangkat desa bisa memutuskan revitalisasi, penguatan, atau pembentukan koperasi baru. Semua keputusan berbasis kebutuhan nyata di lapangan.

Baca juga  Pemkab Kukar Perkuat Sinergi Percepatan Penegasan Batas Wilayah IKN

Diskop UKM Kukar menekankan bahwa koperasi bukan hanya soal eksistensi, tetapi juga efektivitas. “Kita ingin koperasi bukan sekadar ada, tapi tumbuh dan mandiri,” ungkap Thaufiq. Ia juga menyoroti pentingnya aspek profesionalisme dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi ke depan.

Dukungan dari pemerintah desa sangat diharapkan dalam mewujudkan program ini. Sinergi antara Pemkab dan Pemdes disebut sebagai kunci kesuksesan pelaksanaannya. “Kita masih diskusikan terkait dengan pelaksanaannya. Mudah-mudahan kolaborasi antara Pemkab dan Pemdes bisa berjalan lancar,” tambah Thaufiq.

Baca juga  HKG ke-53 PKK Kukar di Muara Badak: Perkuat Peran Keluarga untuk Majukan Daerah

Dengan skema koperasi berbasis partisipasi dan evaluasi berkala, diharapkan terjadi peningkatan kapasitas ekonomi desa secara merata. Koperasi diharapkan menjadi motor penggerak yang mampu menjawab tantangan ekonomi lokal. Pemkab optimistis bahwa koperasi dapat menjembatani visi desa yang mandiri dan berdaya saing.

Model ini menjadi bukti bahwa Pemkab Kukar tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, melainkan juga pembangunan kelembagaan ekonomi yang berkelanjutan. Melalui Koperasi Merah Putih, desa-desa di Kukar diharapkan dapat mengelola potensi ekonomi secara mandiri dan inklusif, serta menjadi contoh bagi daerah lain.

(Adv/DiskominfoKukar)

Penulis : Arnelya NL

Berita Lainnya