Rakordal Caturwulan I Dorong Efisiensi dan Akuntabilitas Pembangunan

Sekretaris Daerah H. Sunggono (Ist)

Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Caturwulan I Tahun 2025 pada Senin, 2 Juni 2025. Rapat ini berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bappeda Kukar dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kukar, H. Sunggono. Rakordal menjadi momen penting untuk menilai sejauh mana pelaksanaan pembangunan telah berjalan di awal tahun anggaran.

Dalam arahannya, Sunggono menegaskan pentingnya budaya pengendalian dan evaluasi dalam pemerintahan daerah. Ia menyatakan, “Langkah-langkah seperti penguatan manajemen, peningkatan kualitas data dan informasi, pengembangan manajemen risiko, hingga penggunaan teknologi informasi adalah upaya yang harus terus dibudayakan.” Ia juga menyebut sistem pengendalian internal sebagai elemen vital dalam organisasi pemerintah.

Baca juga  PSU Pilkada Kukar Berjalan Aman dan Tertib, Partisipasi Capai 60 Persen

Sunggono menambahkan bahwa pengendalian internal wajib dijalankan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008. Ia yakin sistem tersebut mampu menjamin efisiensi, transparansi, dan kepatuhan regulasi. Evaluasi yang dilakukan secara berkala dijadikannya sebagai tolok ukur keberhasilan capaian pembangunan.

Vanessa Vilna selaku Kepala Bappeda Kukar turut menyampaikan pentingnya laporan yang adaptif dari masing-masing OPD. “Kesimpulan Rakordal sampai April 2025 mengindikasikan perlunya dilakukan perubahan terhadap RKPD,” ucapnya. Vanessa menekankan bahwa hasil Rakordal akan menjadi dasar dalam menyusun perubahan APBD tahun berjalan.

Baca juga  Pemerintah Kukar Kembangkan Embung Maluhu: Dari Irigasi Sawah Hingga Destinasi Rekreasi

Rakordal, menurut Pemkab Kukar, tidak hanya menjadi rutinitas administratif, melainkan juga alat refleksi menyeluruh atas hambatan dan pencapaian pembangunan. Vanessa berharap OPD lebih responsif dalam menghadapi tantangan di lapangan. Sikap adaptif dan koordinatif diperlukan untuk menjaga kecepatan dan akurasi pelaksanaan program daerah.

Dengan tata kelola yang diperkuat dan kebijakan yang disesuaikan secara tepat waktu, Pemkab Kukar yakin dapat mewujudkan target-target pembangunan. Rakordal menjadi forum penting yang menegakkan prinsip akuntabilitas dan efisiensi dalam belanja daerah. Pengawasan yang berkelanjutan akan dilakukan oleh seluruh instansi guna memastikan pembangunan tetap berada pada jalur yang direncanakan.

Baca juga  Kukar Siapkan Pusat Diklat Pemadam Kebakaran, Petugas Tak Perlu ke Luar Daerah

(Adv/DiskominfoKukar)

Penulis : Arnelya NL

Berita Lainnya