Kukar Siapkan Pusat Diklat Pemadam Kebakaran, Petugas Tak Perlu ke Luar Daerah

Foto: Kepala Disdamkarmatan Kukar, Fida Hurasani.

Tenggarong – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin serius dalam meningkatkan kapasitas petugas pemadam kebakaran dengan menyiapkan pusat pendidikan dan pelatihan (diklat) di daerahnya sendiri.

Langkah ini diambil agar petugas pemadam di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak perlu lagi mengikuti pelatihan ke luar daerah, sehingga lebih efisien baik dari segi waktu maupun biaya.

Baca juga  Pemkab Kukar Pertimbangkan Jadi Pemegang Saham Mayoritas BPR Ingertad Bangun Utama

“Diklat Pemadam Kebakaran setidaknya kelas Pemadam Satu, itu target kami untuk Kukar,” ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kukar, Fida Hurasani, Minggu (9/3/2025).

Diklat ini ditargetkan memiliki kualitas setara dengan Pusat Diklat Pemadam di Ciracas, Jakarta. Pelaksanaannya direncanakan dimulai setelah Hari Raya Idul Fitri dengan pembukaan dua hingga tiga kelas awal.

Baca juga  Embung Bukit Biru Jadi Langkah Awal Kukar Wujudkan Ketahanan Pangan

Sertifikasi Pemadam Satu yang menjadi fokus program ini merupakan jenjang dasar yang wajib dimiliki petugas pemadam kebakaran, terutama mereka yang bertugas langsung di lapangan. Dengan adanya pelatihan ini, kompetensi dan kesiapan petugas diharapkan meningkat signifikan.

“Apabila ini terlaksana, manfaatnya sangat besar bagi petugas pemadam se-Kaltim. Kami juga berharap adanya dukungan solid dari berbagai pihak untuk mensukseskan program ini,” tutupnya. (Adv/DiskominfoKukar)

Baca juga  Strata Daya Kukar Masuki Tahap Akhir, Fokus pada Penguatan Kelembagaan Masyarakat Desa

Berita Lainnya