SAPA 129, Langkah Strategis Pemkab Kukar dalam Perlindungan Perempuan dan Anak

Foto: Layana SAPA 129 Pemkab Kukar. (Ist)

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengambil langkah serius dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan mendukung penuh layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Hero Suprayetno, mengungkapkan bahwa layanan SAPA 129 merupakan upaya nyata Pemkab Kukar dalam mempercepat proses penanganan kasus kekerasan yang masih marak terjadi di wilayah tersebut.

Baca juga  HKG ke-53 PKK Kukar di Muara Badak: Perkuat Peran Keluarga untuk Majukan Daerah

“Dengan adanya SAPA 129, kami berharap setiap laporan kekerasan dapat segera ditindaklanjuti demi memberikan perlindungan maksimal bagi korban,” ungkap Hero, Jumat (7/3/2025).

Menurut data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PT2TP2A), sepanjang tahun 2024 tercatat 197 kasus kekerasan terhadap anak di Kukar. Angka ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk semakin waspada dan bertindak cepat.

Baca juga  Pemkab Kukar Lantik 3.870 PPPK di Stadion Aji Imbut, Bupati Edi Tekankan Kinerja Nyata dan Moralitas ASN

Hero menambahkan bahwa SAPA 129 tidak hanya menjadi wadah pelaporan tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Dengan adanya layanan ini, masyarakat memiliki akses lebih mudah untuk melaporkan tindakan kekerasan, dan kami siap bertindak cepat demi memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak,” tegasnya. (Adv/DiskominfoKukar)

Baca juga  166 PPPK Setda Kukar Resmi Diangkat, Sekda Sunggono Dorong Profesionalisme dan Kinerja Optimal

Berita Lainnya