Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Dalam upaya meningkatkan ketahanan keluarga serta melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat peran Pusat Pembelajaran Keluarga (Pusbaga). Layanan ini hadir sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap keluarga yang menghadapi permasalahan serius, mulai dari konflik internal, ancaman perceraian, hingga kekerasan dalam rumah tangga.
Menurut Kepala Bidang Kualitas Keluarga Pemenuhan Anak DP3A Kukar, Saipul Anwar, Pusbaga dirancang sebagai ruang aman bagi masyarakat, tempat di mana keluarga bisa mendapatkan pendampingan psikologis, edukasi, serta konseling secara profesional.
“Melalui Pusbaga, kami ingin membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga. Di sini mereka bisa berkonsultasi langsung dengan tenaga ahli, termasuk psikolog yang kami siapkan,” ujar Saipul saat ditemui pada Selasa (4/3/2025).
Keberadaan psikolog profesional dalam layanan Pusbaga menjadi elemen penting yang membedakan layanan ini dari pendampingan konvensional. Dengan pendekatan yang humanis dan berbasis data, tim Pusbaga siap menangani kasus-kasus yang memerlukan sensitivitas tinggi.
Pusat layanan ini saat ini beroperasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tenggarong dan terbuka untuk masyarakat yang membutuhkan konsultasi selama jam kerja. Meski jumlah kunjungan masih terbilang rendah, hal ini dianggap sebagai sinyal positif bahwa situasi rumah tangga di Kukar secara umum masih dalam kondisi relatif stabil. Namun demikian, DP3A tetap mendorong masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas yang tersedia.
“Kadang masyarakat ragu atau malu untuk menyampaikan masalah keluarga. Padahal, semakin cepat ditangani, semakin baik pula hasilnya. Kami ingin mereka tahu bahwa ada tempat yang aman untuk berbagi dan mencari solusi,” lanjut Saipul.
Sebagai bagian dari langkah strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga, DP3A juga memastikan bahwa setiap laporan terkait kekerasan rumah tangga akan ditangani secara cepat dan menyeluruh, dengan mengedepankan prinsip perlindungan korban dan pemulihan psikologis.
“Keberadaan Pusbaga bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar difungsikan sebagai pusat bantuan yang bisa diandalkan masyarakat. Kami akan terus memperluas sosialisasi agar layanan ini dikenal lebih luas dan dimanfaatkan optimal,” pungkasnya.
Dengan dukungan tenaga profesional dan komitmen kuat dari pemerintah daerah, Pusbaga diharapkan menjadi benteng pertama dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga serta mencegah dampak negatif yang lebih besar bagi perempuan dan anak.
Penulis: Arifin