Agiel Soroti Masif Aktivitas Pertambangan Ilegal di Hutan Lindung

Foto: Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno.
Foto: Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kaltim Agiel Suwarno soroti masih adanya aktivitas pertambangan batubara yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab secara ilegal di wilayah Kabupaten Kutai Timur.

Agiel Suwarno mengatakan, aktivitas pertambangan ilegal ini bahkan ada yang dilakukan pada hutan lindung di Danau Rendang, Suka Rahmat Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur.

“Disitu ada hutan lindung. Bahkan yang berada di Desa Kanaan Kota Bontang terdapat penambangan galian C. Ketika kita konfirmasi ke Dinas ESDM dan PTSP ternyata belum ada izin termasuk galian C dikawasan itu, berarti ilegal,” ungkap Agiel Jumat (30/9/2022).

Baca juga  Luncurkan Sistem OSS-RBA, Andi Harun : Permudah Pelaku Usaha Mikro

Dituturkan Agiel, beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan sidak pada objek terkait. Ini harus segera ditertibkan karena kalau dibiarkan akan berdampak pada kehancuran hutan lindung.

“Aktivitas pertambangan itu sudah dilakukan. Saya cek di lokasi, sudah ada penggalian mereka di lokasi, kalau berapa lamanya sudah berbulan-bulan tapi ini saya lagi minta ke Dinas Kehutanan segera turunkan Tim untuk aksi tindak lanjut,” tegasnya.

Baca juga  Sekretaris DPRD Norhayati, Laksanakan Sertijab Kepala Dinas Sosial Kaltim Kepada Andi Muhammad Ishak

“Disinyalir galian C nya tadi untuk menimbun salah satu kawasan di PKT, ini yang lagi kita tekankan, kita minta semua orang yang melakukan galian tambang atau non-tambang, harus punya izin,” sambung Agiel.

Menyangkut nama tambang, Agiel mengaku belum mendapatkannya karena dikelola oleh perorangan yang diduga galian itu di dorong ke satu tempat dan ada yang membelinya.

Baca juga  Perjuangan Veridiana Huraq Wang untuk Transformasi Infrastruktur di Kaltim

“Pada dasarnya, kalau pertambangan tidak ada izin maka daerah yang di ambil galiannya tidak mendapat retribusi (PAD). Kasihan wilayahnya bolong-bolong tapi keuntungan buat daerah tidak ada, justru masyarakat terkena dampak. Ini ada di dua tempat, Bontang dan Kutai Timur,” pungkasnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Fris)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved