PLN Monopoli Kelistrikan, Veridiana: Kalau Ada Perusahaan Swasta Listrik Bisa Lebih Murah

Foto: Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang.
Foto: Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menilai jika sistem kelistrikan di Benua Etam sampai saat ini seolah tengah di monopoli PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Dijelaskan Veridiana, sistem monopoli yang dilakukan PLN dapat dilihat dari dikuasainya semua pasar konsumen terkait kelistrikan. Artinya tidak ada perusahaan yang boleh mendistribusikan listrik secara langsung kepada masyarakat.

Mengambil contoh, adanya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atau batubara yang hingga kini belum bisa berdiri sendiri untuk dapat dijual dan didistribusikan secara langsung kepada masyarakat, lantaran harus melalui PT PLN terlebih dahulu.

Baca juga  Sekretaris Komisi III DPRD Harap Pemkot Samarinda Beri Penjelasan Kepada PKL Tepian Mahakam

“Sistem seperti monopoli di PLN kita. Semua harus masuk di PLN dulu. Baik PLTS atau batubara itu harus masuk ke PLN dulu, baru PLN kasi ke masyarakat, tidak bisa langsung dijual,” kata Veridiana di Kantor DPRD Kaltim, Jumat (30/9/2022).

Padahal, kata Veridiana. Kalau perusahaan swasta yang bisa menghasilkan listrik untuk dijual langsung kepada masyarakat, maka kemungkinan besar akan ada kompetitor yang mau menurunkan harga.

Baca juga  Kaltim: Ibu Kota Nusantara, Sebuah Kisah Sukses Pengelolaan Lingkungan

Misalnya dari perusahaan tambang batubara yang menghasilkan kalori lembah bisa menjual langsung ke masyarakat, tentu ada kompetitor nya dengan PLN.

“Bisa jadi di jual dengan harga di bawah dari yang dipatok oleh PT PLN sendiri,” lanjut Veridiana.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menerangkan. Secara umum sewaktu dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kaltim, pernah mengetahui bahwa ada perusahaan daerah ketenagalistrikan yang memiliki anak perusahaan bernama Cahaya Fajar Kaltim (CFK). Perusahaan ini terletak di wilayah Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca juga  Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Sosialisasikan Setiap Layanan Lapas Gratis

CFK diketahui mampu menghasilkan listrik yang dapat digunakan untuk Ibukota Nusantara dengan over alias memproduksi listrik lebih. Sehingga tinggal bagaimana PLN mau mengambilnya atau tidak.

“Karenanya pula, kami (Komisi III) meminta kepada Komisi II DPRD Kaltim yang membidangi kelistrikan dapat mendalami sistem seperti monopoli di PLN kita,” tandasnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Fris)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved