Sosper di Posyandu, Ananda: Ketahanan Keluarga yang Kuat dan Harominis Penyangga Membangun Negara

Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis.
Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Ketahanan keluarga yang kuat dan harmonis dapat menjadi penyangga untuk kuatnya membangun negara. Hal itu ditegaskan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis saat Menyosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Kaltim, Senin (5/9/2022).

“Memang yang namanya ketahanan keluarga itu bisa membuat suatu keluarga yang kuat dan harmonis agar bisa menjadi tiang penyangga untuk kuat nya negara kita,” katanya di halaman Posyandu Seroja II Jalan Azis Samad Kelurahan Pelita Kecamatan Samarinda Ilir.

Baca juga  DPRD Kaltim Berkobar Dukung Penuh, Menyongsong Pemilu 2024 yang Bercahaya

Perempuan yang kerap di sapa Ananda itu mengatakan, ini memang terlihat kecil namun berdampak besar untuk kedaulatan/ketahanan negara. Apalagi dalam implementasinya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa saling berkolaborasi seperti halnya Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Dinas Kesehatan termasuk Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Dengan Perda Ketahanan Keluarga ini pula program prioritas Pemerintah Provinsi Kaltim di masa kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi dapat lebih kongkrit dalam melahirkan sumber daya manusia yang mumpuni alias memiliki daya saing,” tandas Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Baca juga  Seno Aji, Ajak Mahasiswa Unmul Terlibat Aktif dalam Politik

Ananda menambahkan, untuk menuju Indonesia emas seperti yang diharapkan Presiden Joko Widodo hal ini harus dipersiapkan termasuk Kaltim sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Semoga pertemuan ini bisa terus terlaksana dan saya sebagai anggota DPRD Kaltim akan selalu mengawasi, menyuarakan kepada Pemprov untuk berjalannya program ketahanan keluarga. Diharapkan juga perda ini segera memiliki turunannya (Peraturan Gubernur),” pungkas Perempuan kelahiran Jakarta itu.

Baca juga  Komisi IV Minta Pemkot Sosialisasi Dulu Terkait Mulok Pengolahan Sampah

Hadir dalam kegiatan adalah Kader posyandu se-Kelurahan Pelita Samarinda Ilir dan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim Sunarto.

(Tim Redaksi Portalboneo.or.id/ADV/Fris)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved