Akupedia.id, Balikpapan – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, memberikan sorotan tajam pada perjuangan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam kegiatan pembekalan yang diprakarsai oleh Dinas Sosial Provinsi Kaltim, berlangsung di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Ananda Moeis tak hanya menjadi narasumber, namun juga penyemangat bagi garda terdepan penanggulangan stunting.
Dengan penuh antusias, Ananda Moeis menyampaikan penghargaannya kepada para pendamping PKH yang menjalani panggilan mulia.
“Mereka tidak hanya memberikan bantuan fisik, tetapi juga menyemangati dan memotivasi langsung di tengah masyarakat,” ujar Ananda Moeis, memberikan pengakuan atas peran luar biasa yang mereka lakukan.
Dalam suasana yang hangat, Ananda Moeis memahami bahwa kebanyakan pendamping PKH memiliki status sebagai pegawai honorer. Ia pun menyuarakan keprihatinannya terhadap jaminan kesehatan mereka.
“Saya memohon agar pemerintah memberikan dukungan lebih kepada para pendamping PKH ini, termasuk kesejahteraan mereka. Mereka layak mendapatkan perhatian yang setara dengan peran krusial yang diemban,” tandasnya.
Tak hanya itu, Ananda Moeis juga memaparkan harapannya agar pemerintah dapat memberikan apresiasi lebih tinggi dan tindakan nyata, seperti kemungkinan pengangkatan sebagai pegawai P3K atau ASN.
“Kesejahteraan para pendamping PKH adalah investasi untuk mewujudkan Indonesia emas,” paparnya dengan keyakinan.
Dalam konteks penanganan stunting, Ananda Moeis menekankan bahwa peran para pendamping PKH sangat krusial. Dengan dukungan mereka di setiap daerah, ia berharap angka stunting di Kalimantan Timur bisa ditekan seminimal mungkin.
“Mereka adalah tulang punggung dalam menciptakan SDM yang berkualitas. Pemerintah harus memberikan perhatian lebih kepada mereka,” tegas Ananda Moeis.
Berita ini mencerminkan semangat pengakuan dan dorongan yang diberikan Ananda Moeis kepada para pendamping PKH, serta panggilan kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan mereka sebagai garda terdepan pembangunan di masyarakat.
ADV/dprd/fr/144