Akupedia.id, Balikpapan – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjalankan langkah progresif dengan sukses melaksanakan workshop pada Kamis lalu, fokus pada peningkatan keterampilan Tim Ahli dan staf terkait dalam merancang Peraturan Daerah (Perda).
Dengan tema “Meningkatkan Sumber Daya Manusia bagi Tim Ahli dan Tenaga Ahli dalam Pembentukan Perda,” workshop ini mempertemukan narasumber berkompeten, seperti Dulyono dari Kementerian Hukum dan HAM Kaltim dan Ali Kurno dari Balai Bahasa. Bahkan, kehadiran Kepala Kantor Bahasa turut memberikan dimensi berharga pada diskusi.
Salehuddin, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, menjelaskan bahwa workshop ini esensial untuk memperkuat kapabilitas Tim Ahli, tenaga ahli, dan sekretaris DPRD dalam menghadapi tantangan kompleks dalam legal drafting saat pembentukan Perda.
“Anggota DPRD tidak selalu memahami secara mendalam tentang legal drafting. Oleh karena itu, peran Tim Ahli dan tenaga ahli sangat krusial dalam mengartikulasikan kebijakan dari reses dan sosialisasi Perda menjadi formulasi kebijakan yang jelas,” ujar Salehuddin.
Materi workshop mencakup beberapa aspek penting, termasuk tahapan penyusunan Perda, teknik-teknik legal drafting yang efektif, harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, penataan bahasa hukum, serta pemahaman terhadap kebijakan reses dan sosialisasi Perda.
“Kami berharap Tim Ahli dan staf DPRD memiliki pengetahuan yang cukup dan dapat bekerja secara maksimal dalam menjalankan fungsi pembentukan Perda. Workshop ini akan diadakan secara berkala setiap beberapa bulan sebagai bagian dari pendekatan berjenjang,” tambah Salehuddin.
Workshop ini merupakan langkah signifikan dalam memperkaya kapasitas DPRD Kaltim dalam merumuskan Perda yang berkualitas, memastikan aspirasi masyarakat dapat diartikulasikan secara efektif melalui perundang-undangan. Dengan fokus pada pendalaman materi dan peran yang krusial dari Tim Ahli, diharapkan DPRD Kaltim dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu menghasilkan regulasi yang sesuai dengan dinamika zaman.
ADV/dprd/fr/138