Akupedia.id, Samarinda – Dalam upaya memperkuat pemahaman wawasan kebangsaan di tengah masyarakat, Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara mengunjungi DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kunjungan ini berlangsung pada Senin (23/10) di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim.
Roy Hendrayato, Tenaga Ahli Pansus Penyelenggara Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, menyambut baik kehadiran Pansus Raperda Kutai Kartanegara. Dia menyoroti pentingnya memperkuat pemahaman wawasan kebangsaan, terutama melalui Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Pada prinsipnya, kami sebagai tenaga ahli dari Pansus Penyelenggara Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menerima pertanyaan dan memberikan masukan seputar perancangan Raperda ini. Kami berharap inisiatif yang dilakukan oleh DPRD Provinsi dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendukung pemahaman nilai-nilai Pancasila,” ujar Roy.
Ketua Pansus DPRD Kutai Kartanegara, Betaria Magdalena, menegaskan komitmen untuk segera menyelesaikan dan mensosialisasikan Raperda setelah disahkan. Betaria menyoroti perlunya memastikan pemahaman nilai-nilai kebangsaan yang kuat di kalangan generasi muda, terutama di tengah tantangan perkembangan teknologi.
“Kami ingin menjadikan Raperda ini sebuah Peraturan Daerah yang segera disahkan dan disosialisasikan. Generasi muda perlu memiliki pemahaman yang baik tentang nilai-nilai Pancasila, terutama di era perkembangan teknologi yang semakin pesat,” ujar Betaria.
Kunjungan ini tidak hanya menyoroti pembahasan teknis Raperda, tetapi juga menekankan urgensi membangun pemahaman wawasan kebangsaan sebagai pondasi karakter generasi penerus bangsa. Harapannya, inisiatif seperti ini dapat membantu menjaga dan menguatkan nilai-nilai Pancasila di tengah dinamika masyarakat modern.
ADV/dprd/fr/122