Akupedia.id, Samarinda – Ir H Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan serta pemantauan proyek pembangunan infrastruktur di daerah pemilihannya. Pada hari ini, Seno Aji turun langsung ke lapangan untuk memantau perkembangan pembangunan proyek drainase di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, (24/10/2023).
Sebagai representasi rakyat, DPRD Kaltim memiliki peran krusial dalam menjalankan tugas dan fungsi untuk memastikan efisiensi penggunaan dana publik, khususnya dalam pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat. Seno Aji, yang juga politisi Gerindra Kaltim, telah memperjuangkan alokasi anggaran sebesar Rp 6 miliar dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mendukung pembangunan proyek drainase ini.
Dalam tugas pengawasan dan pemantauan yang diemban, Seno Aji tidak hanya meninjau secara fisik proyek drainase, tetapi juga melakukan dialog dengan pimpinan proyek untuk memahami secara detail setiap tahap dan kendala yang mungkin dihadapi. Pemahaman ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa proyek tersebut tidak hanya terlaksana secara fisik, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Dalam dialognya, Seno Aji menyampaikan bahwa pengerjaan proyek drainase telah berjalan cukup baik, mencakup sekitar 200 meter.
“Namun, masih ada sisa pekerjaan sepanjang 700 meter yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.
Menurut Seno Aji, permasalahan sosial harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum proyek dapat diselesaikan sepenuhnya.
Melalui tugas dan fungsi DPRD Kaltim, Seno Aji memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan tersebut tidak hanya menjadi sarana fisik, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya terkait dengan penanganan permasalahan sosial dan ekonomi. Dengan turun langsung ke lapangan, Seno Aji mewujudkan komitmen untuk menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil masyarakat, menjadikan tugas dan fungsi DPRD sebagai instrumen nyata perubahan dan pelayanan terbaik untuk rakyat.
ADV/DPRD/FR/100