Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Dalam Reses Masa Sidang III tahun 2023, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, menerangi peran vital DPRD sebagai wakil rakyat yang memperjuangkan suara dan hak-hak rakyatnya. Dengan penuh semangat, Samsun terlibat langsung dalam menjembatani aspirasi masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, wilayah yang dipercayakan sebagai daerah pemilihannya.
Fokus utama pertemuan ini adalah sektor pertanian, dimana masyarakat menyampaikan keresahan terkait lahan pertanian yang belum dioptimalkan. Lahan seluas 100 hektar terbengkalai karena kendala infrastruktur, terutama irigasi, dan kelangkaan pupuk.
“Lahan pertanian 100 hektar lebih belum tergarap karena belum adanya irigasi, ini yang diminta masyarakat,” papar Samsun.
Tidak hanya sebagai pendengar aktif, Samsun juga sebagai pelaku tindakan. Dalam interaksi dengan kelompok tani, seperti Poktan Parahyangan, Samsun berkomitmen untuk menanggapi permasalahan tersebut. Potensi pertanian, khususnya di bidang alpukat dan jambu kristal, mendapat perhatian khusus.
“Di lokasi serap aspirasi ini juga kita lihat, luas dan potensi pertaniannya, saya sempat mengunjungi, yang menarik perhatian adalah alpukat, dan jambu kristalnya,” ungkap Samsun.
Sebagai wakil rakyat, DPRD Kaltim memiliki tugas dan fungsi utama, yaitu memperjuangkan suara rakyat, menjalankan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan. Samsun menyatakan komitmennya untuk merespons keresahan dan aspirasi masyarakat, yang nantinya akan diwujudkan dalam tindakan nyata.
Dalam upayanya memperjuangkan hak dan kepentingan rakyat, Samsun menyoroti pentingnya bantuan pupuk, pembangunan irigasi, dan peningkatan sarana pertanian. DPRD Kaltim, melalui representasinya dalam sosok seperti Muhammad Samsun, terus menegaskan peran mereka sebagai pengemban harapan rakyat.
Suara rakyat bukan hanya menjadi kata-kata, tetapi panggilan tindakan untuk menciptakan perubahan yang nyata dan positif dalam kehidupan masyarakat setempat.
ADV/DPRD/FR/94