Akupedia.id, Samarinda – Dalam semangat membangun Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara (IKN), Pansus Trantibum Linmas menggelar Uji Publik Ranperda yang seru di Balikpapan.
Ketua Pansus, Harun Al Rasyid, menyampaikan tujuan kegiatan ini: mengumpulkan masukan untuk membuat peraturan daerah yang jelas dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Harun menyoroti urgensi Perda Trantibum Linmas sebagai langkah pertama yang mengatur tugas Satpol PP Provinsi. Regulasi ini fokus pada ketertiban, ketentraman, dan pelindungan masyarakat.
“Pentingnya ketentraman sebagai kunci keamanan dan kenyamanan, terutama menghadapi perubahan sosial dan urbanisasi,” katanya.
Dalam uji publik, Irwan Setiawan dari Kemendagri menjelaskan urgensi penyelenggaraan Trantibumlinmas sebagai urusan pelayanan dasar. AFF Sembiring, Kepala Satpol PP Kaltim, turut berbagi tentang penerapan Trantibumlinmas dan peran penegakan peraturan daerah serta peraturan kota.
Harun, dengan penuh semangat, mengungkapkan kebahagiannya selesai memimpin Pansus. Namun, ia mengakui adanya beberapa perbaikan berdasarkan usulan peserta uji publik.
Seluruh acara mencerminkan komitmen Kaltim dalam menciptakan suasana harmonis dan aman, menghadapi perubahan besar sebagai IKN.
Uji publik ini memberikan gambaran cerah bagi Kaltim. Dengan peraturan yang jelas dan melibatkan partisipasi masyarakat, Kaltim siap menghadapi tantangan masa depan sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.
ADV/DPRD/FR/90