DPRD Kaltim Dorong Kolaborasi dengan Kementerian ESDM dalam Pengawasan Pasca Tambang

Foto: Anggota DPRD Kaltim Muhammad Udin.

Akupedia.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), M Udin, gencar mendorong kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam pengawasan kegiatan pasca tambang di wilayah ini.

Udin melihat kerja sama ini sebagai langkah penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat di Kaltim.

“Pemerintah pusat perlu lebih serius dalam mengawasi aktivitas pertambangan di daerah ini, terutama mengingat jumlah perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim,” kata udin.

Baca juga  Ely Kembali Soroti Kesiapan Pangan dan Peternakan Kaltim Sambut IKN

Ia juga berpendapat bahwa kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan Kementerian ESDM akan membantu memastikan bahwa kegiatan pasca tambang berjalan sesuai dengan aturan yang ketat.

Meskipun wewenang pengawasan pertambangan sebagian besar berada di tangan pemerintah pusat, Udin tetap bersikeras bahwa kerja sama ini akan memungkinkan pengawasan yang lebih efisien. Jika pemerintah pusat menghadapi kendala dalam pengawasan, ia siap untuk mempertimbangkan pengembalian tanggung jawab pengawasan kepada pemerintah daerah, yang dapat lebih dekat dengan dinamika wilayahnya.

Baca juga  Sinkronisasi Skema Kegiatan, Tim Banmus Kaltim Kunker Ke DKI Jakarta

Selain itu, Udin juga menyoroti banyaknya lubang galian bekas tambang yang masih terbuka di Kaltim. Meskipun ada rencana pemanfaatan lubang-lubang ini.

“Perlunya studi mendalam untuk menentukan lubang mana yang aman untuk dimanfaatkan dan mana yang harus ditutup atau direhabilitasi. Hal ini diharapkan akan membantu mencegah potensi bahaya dan mendukung pemulihan lingkungan,” tegasnya.

Baca juga  Mashari Rais Kembali Gelar Sosper Pencegahan Narkotika, Harapkan Masyarakat Ikut Berperan Aktif

M Udin dan suara DPRD Kaltim terus mendukung kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengawasan dan pengelolaan kegiatan pasca tambang di wilayah ini, dengan harapan bahwa hal ini akan memastikan bahwa sektor pertambangan di Kaltim beroperasi dengan mematuhi standar lingkungan yang ketat dan menjaga keselamatan masyarakat.

 

ADV/DPRD/FR/75

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved