DPRD Kaltim Beraksi Cepat: Memastikan Status Perumahan Kopri Loa Bakung

Sapto Setyo Pramono

Akupedia.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) telah melakukan langkah proaktif yang luar biasa untuk mengatasi masalah status Perumahan Kopri Loa Bakung yang telah menciptakan kebingungan dan polemik di kalangan masyarakat selama hampir 30 tahun. Keberanian dan komitmen DPRD Kaltim untuk menyelesaikan masalah ini mencuri perhatian.

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menjelaskan dengan tegas bahwa masalah ini adalah masalah administratif, dan bukan kesalahan DPR.

Namun, aturan yang berlaku menghambat mereka untuk mengambil langkah lebih lanjut. Oleh karena itu, DPRD Kaltim telah memutuskan untuk mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Kaltim (Pemprov Kaltim) untuk meminta klarifikasi dari Kemendagri.

Baca juga  Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhmmad Samsun Apresiasi Kinerja Bapenda Kaltim di APBD Award 2023

Mengesankan adalah komitmen yang kuat dari DPRD Kaltim dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“DPRD Kaltim telah memfasilitasi pertemuan antara warga dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk menjelaskan status lahan perumahan. Meskipun pertemuan tersebut belum sepenuhnya memuaskan masyarakat, DPRD Kaltim terus berusaha menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada pihak manapun,” katanya, (30/10/2023)

Bahkan lebih mengesankan adalah langkah nyata yang diambil oleh DPRD Kaltim. Mereka menggunakan dana pribadi untuk memfasilitasi pertemuan ini, bahkan memberikan tiket perjalanan bagi sejumlah warga. Tindakan ini mencerminkan tekad mereka untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan polemik ini.

Baca juga  Ananda Emira Moies Gelar Reses, Kesejahteran Masyarakat yang Menjadi Sorotan Utama

Kemendagri merespons dengan cepat dan meminta dokumen lengkap terkait kepemilikan perumahan, termasuk dokumen akta jual beli dan status kepemilikan sebagai PNS atau swasta. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa perumahan tersebut sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk PNS, dan bukan untuk pihak swasta.

DPRD Kaltim berharap bahwa upaya bersama ini akan membawa kejelasan terkait status Perumahan Kopri Loa Bakung. Mereka dengan tegas menyatakan komitmennya untuk tidak memotong-motong hasilnya dan siap memfasilitasi ke Kemendagri sesuai kebutuhan. Inisiatif ini adalah langkah penting dalam memastikan keadilan bagi masyarakat Kaltim, dan mereka berharap dapat mencapai keputusan yang bijaksana yang akan mengakhiri ketidakpastian yang telah berlangsung begitu lama.

Baca juga  Pemprov Kaltim Tingkatkan PAD Melalui IUPK, DPRD Kaltim Mendukung Penuh

Dengan keberanian dan tekad mereka, DPRD Kaltim telah menjadi teladan dalam menjaga kepentingan rakyat dan menyelesaikan permasalahan yang telah terkatung-katung. Semoga tindakan mereka akan memberikan kejelasan dan keadilan bagi masyarakat Kaltim.

 

ADV/DPRD/FR/64

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved