Akupedia.id, Samarinda – Desain Besar Olahraga Daerah (DBOD) di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan utama setelah anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Rusman Ya’qub, mengungkapkan keprihatinannya tentang ketidakjelasan landasan hukum lembaga tersebut. DBOD, yang dibentuk oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor, sebagai langkah dalam mengikuti pembentukan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), kini menjadi pusat perdebatan sengit.
Permasalahan utama yang diangkat oleh Rusman adalah ketidakjelasan mengenai dasar hukum pembentukan DBOD. Hingga saat ini, belum ada indikasi bahwa ada peraturan gubernur (Pergub) atau peraturan daerah (Perda) yang mendukung keberadaan lembaga ini.
Rusman menganggap pentingnya keberadaan dasar hukum, karena hal ini akan mengatur fungsi, peran, dan alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait dengan DBOD.
“Tanpa dasar hukum yang jelas, DBOD dapat beroperasi tanpa pedoman yang mengatur tugas dan tanggung jawab lembaga tersebut,” jelasnya.
Selain itu, Rusman juga menyatakan bahwa jika DBOD harus mengacu pada aturan nasional, maka seharusnya hanya berperan sebagai tim koordinasi. Ia berpendapat bahwa anggotanya seharusnya berasal dari unsur pemerintah.
DBOD seharusnya tidak memiliki fungsi teknis seperti melaksanakan kegiatan sektor olahraga, karena hal tersebut bisa menimbulkan tumpang tindih dengan lembaga olahraga lainnya seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Sebaliknya, ia mengusulkan agar DBOD lebih fokus pada pemantauan kebijakan olahraga di Kaltim.
Rusman berpendapat bahwa penting untuk menetapkan dasar hukum yang jelas bagi DBOD agar lembaga ini memiliki arah dan peran yang jelas dalam pengembangan olahraga di daerah tersebut.
Ia juga menyatakan bahwa aturan ini sangat penting, karena akan mengatur implikasi alokasi anggaran dan penggunaan sumber daya yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
Dengan adanya sorotan tajam terhadap masalah ini, diharapkan akan ada tindak lanjut yang mengarah kepada kejelasan hukum dan tugas DBOD Kaltim untuk mendukung perkembangan sektor olahraga di provinsi tersebut.
Misteri mengenai landasan hukum DBOD Kaltim terus menjadi topik yang menarik perhatian banyak pihak dan menjadi sorotan utama dalam ranah olahraga daerah.
ADV/DPRD/FR/60