Akupedia.id, Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini dihadapkan pada masalah yang mendalam terkait rendahnya realisasi anggaran organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam berita terkini, perhatian terhadap isu ini semakin meningkat, terutama setelah Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis atau Nanda, mengungkapkan keprihatinannya terhadap fakta bahwa sejumlah OPD di Kaltim masih berjuang untuk mencapai target realisasi anggaran yang telah ditetapkan.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, telah mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini. Dia telah mengumumkan niatnya untuk memberikan peringatan tertulis dan melakukan evaluasi kepada OPD yang realisasi anggarannya masih di bawah 58 persen.
“Pj Gubernur juga berencana memberikan pendampingan atau bimbingan kepada OPD-OPD yang masih di bawah target ini,” kata Nanda.
Keprihatinan terhadap rendahnya realisasi anggaran ini juga diperkuat oleh fakta bahwa APBD Kaltim tahun 2023 mencapai nilai sebesar Rp 25,32 triliun, yang merupakan angka yang tinggi. Seharusnya, anggaran yang sebesar ini dapat memotivasi setiap OPD untuk bekerja secara lebih efisien dan maksimal dalam memberikan pelayanan publik.
Dalam wawancara terkini, Nanda menekankan bahwa APBD memainkan peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan oleh karena itu, penggunaan anggaran yang optimal menjadi sangat penting.
“Keprihatinan ini mencerminkan kerinduan untuk memastikan bahwa anggaran yang cukup besar telah diberikan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” sambungnya.
Dengan realisasi anggaran yang masih di bawah target, tantangan besar yang dihadapi Kaltim adalah memastikan bahwa dana publik digunakan secara efisien dan efektif untuk kepentingan seluruh masyarakat. Langkah-langkah tegas yang diambil oleh Pj Gubernur Akmal Malik menunjukkan komitmen untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa anggaran OPD dimanfaatkan sepenuhnya untuk kebaikan rakyat. Dalam berita terkini ini, isu rendahnya realisasi anggaran menjadi perhatian utama, dan publik menantikan perkembangan selanjutnya terkait upaya pemulihan dalam meningkatkan kinerja OPD dan pelayanan publik di Kaltim.
ADV/DPRD/53