DPRD Kaltim Maksimalkan Waktu Sisa untuk Selesaikan Raperda

Rusman Yaqub

Akupedia.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) sedang memanfaatkan sisa waktu dengan maksimal untuk menyelesaikan pembentukan peraturan daerah (Perda) sebelum tahun berakhir.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, telah memindahkan satu dari 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Propemperda 2023 untuk pembahasan tahun depan, bukan karena kegagalan dalam proses pembahasan, tetapi karena adanya kekurangan data yang masih perlu disempurnakan.

Baca juga  Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Stabilitas Harga Bahan Pokok menjelang Hari Besar Keagamaan

Saat ini, ada tiga Raperda yang masih dalam tahap pembahasan dan dikerjakan oleh Panitia Khusus (Pansus).

Rusman dan anggota DPRD Kaltim memiliki keyakinan bahwa mereka dapat menyelesaikan pembahasan ketiga Raperda ini sebelum tahun berakhir. Beberapa Pansus sudah mencapai tahap akhir atau finalisasi pembahasan, dan mereka sedang menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kesuksesan dalam menyelesaikan pembahasan Raperda ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kaltim.

Baca juga  DPRD Kaltim Tetap Konsisten Dukung Sektor Pertanian untuk Peningkatan Produksi Pangan

“DPRD Kaltim berkomitmen untuk menyusun Perda yang berkualitas dan berlandaskan data yang akurat. Dengan sisa waktu yang ada, tentu akan terus bekerja keras untuk menyelesaikan tugas, dan semoga ini akan menjadi tonggak penting dalam pembangunan daerah,” kata Rusman.

Rusman juga menekankan pentingnya proses pembahasan yang baik. Dengan memastikan data yang akurat dan persiapan yang matang, DPRD Kaltim akan dapat merumuskan Perda yang lebih efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.

Baca juga  Terus Merakyat, Samsun Kunjungan Ke Gapoktan Desa Bukit Pariaman

Kehadiran tiga Raperda yang masih dalam proses pembahasan adalah bukti dari komitmen DPRD Kaltim untuk merancang kebijakan yang baik dan mendukung pembangunan Kaltim ke depan. Dengan harapan yang kuat, DPRD bertekad untuk merampungkan pembahasan Perda dengan baik dan efisien sebelum pergantian tahun.

ADV/DPRD/FR/51

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved