Akupedia.id, Samarinda– DPRD Kalimantan Timur telah mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut dengan mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus yang bertujuan mempercepat penyelesaian legalitas lahan sekolah.
Inisiatif ini merupakan respons terhadap permasalahan yang berkaitan dengan legalitas lahan sekolah, khususnya di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa.
Masalah legalitas lahan sekolah telah menjadi kendala serius yang menghambat perkembangan pendidikan di Kalimantan Timur. Saat ini, hampir 50 persen lahan sekolah di wilayah tersebut belum memiliki sertifikat resmi. Hal ini telah menjadi penghalang dalam upaya sekolah untuk menerima bantuan bangunan, termasuk bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek.
Salehuddin, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, yang juga merupakan anggota legislatif Fraksi Golkar, menekankan pentingnya penyelesaian legalitas lahan sekolah. Ia menjelaskan bahwa legalitas lahan adalah syarat penting agar sekolah dapat menerima dukungan dalam pembangunan dan perluasan fasilitas pendidikan. Dengan legalitas lahan yang jelas, sekolah akan dapat memperluas infrastruktur mereka, termasuk penambahan kelas, laboratorium, perpustakaan, dan fasilitas pendukung lainnya.
“Legalitas lahan yang jelas adalah kunci untuk perkembangan sekolah. Ini akan memberikan dampak positif yang signifikan, termasuk peningkatan daya tampung siswa dan peningkatan kualitas pendidikan,” kata Salehuddin.
Upaya untuk meningkatkan legalitas lahan sekolah tidak hanya terbatas pada pembentukan Satgas. Salehuddin juga telah berkomunikasi dengan pemerintah provinsi untuk menyampaikan pentingnya penyelesaian masalah ini.
Meski demikian, belum ada tindak lanjut konkret yang diambil, sehingga pembentukan Satgas diharapkan akan membawa langkah-langkah praktis yang akan segera diimplementasikan.
Inisiatif DPRD Kalimantan Timur ini mencerminkan komitmen yang kuat untuk meningkatkan sistem pendidikan di wilayah tersebut dan memastikan bahwa fasilitas pendidikan yang ada dapat beroperasi secara efektif. Dengan legalitas lahan yang jelas, sekolah-sekolah di Kalimantan Timur diharapkan dapat lebih maju dalam hal pembangunan dan peningkatan kualitas pendidikan, menjadikan wilayah ini lebih kompetitif dalam bidang pendidikan.
ADV/DPRD/FR/30