Pemprov Kaltim Tingkatkan PAD Melalui IUPK, DPRD Kaltim Mendukung Penuh

teks foto: Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Ismail.

Akupedia.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah mengambil langkah maju dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menginstruksikan seluruh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk menyalurkan 10 persen dari keuntungan bersih mereka kepada pemerintah daerah.

Keputusan tersebut telah mendapat sambutan positif dari berbagai pihak dan telah menarik perhatian di seluruh negeri.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Ismail, telah menyambut baik kebijakan ini sebagai langkah positif dalam memperkuat pendapatan daerah. Ismail dengan tegas menyatakan bahwa kebijakan ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kalimantan Timur dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Baca juga  Daftar 32 Provinsi Diprediksi Alami Kekeringan di Agustus 2023, Salah Satunya Kaltim

Kebijakan ini juga menandai komitmen Pemprov Kaltim untuk mengoptimalkan sumber pendapatan daerah.

“Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh perusahaan pemegang IUPK itu bisa dimanfaatkan oleh pemerintah dengan baik,” katanya.

Hal ini mencerminkan harapan bahwa dana yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan pemegang IUPK akan digunakan dengan bijak untuk membiayai proyek-proyek penting dan program-program pembangunan di daerah tersebut.

Salah satu contoh positif yang telah muncul adalah langkah terkemuka dari PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang telah menerapkan kebijakan ini dengan sukses. KPC telah menjadi teladan dalam mengikuti kebijakan ini dan memperlihatkan komitmen mereka untuk mendukung pembangunan Kalimantan Timur. Ismail berharap perusahaan lain di wilayah Benua Etam dapat mengikuti contoh yang sama dan berkontribusi secara signifikan kepada pemerintah daerah.

Baca juga  Subandi: Tingkatkan Kesadaran Pajak demi Pembangunan Daerah

Selain kontribusi keuangan melalui IUPK, Ismail juga mengapresiasi peran perusahaan tambang dalam pemberdayaan masyarakat melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

Dengan pertumbuhan produksi dan pendapatan perusahaan yang semakin baik, diharapkan kontribusi ini akan terus meningkat seiring dengan manfaat yang diberikan kepada masyarakat setempat.

Untuk memastikan kesuksesan kebijakan ini, DPRD Kaltim dan komisi terkait akan terus mengawasi dan mendukung langkah-langkah Pemprov Kaltim. Ini mencerminkan tekad mereka untuk menjaga agar dana yang disalurkan melalui IUPK digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Baca juga  Husin Djufri Dorong Regulasi yang Mendukung Pembangunan Berkelanjutan

Kebijakan Pemprov Kaltim untuk meningkatkan PAD melalui IUPK adalah langkah positif yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kalimantan Timur dan menjadi contoh positif dalam industri pertambangan di seluruh Indonesia. Hal ini juga menunjukkan komitmen serius dari pemerintah daerah dan legislatif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.

ADV/DPRD/FR/27

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved