Portalborneo.or.id, Samarinda – Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2022 meminta agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim terkait dengan kinerja selama setahun terakhir, dan rencana kerja Tahun 2023 ke depan, segera diberikan informasinya untuk dievaluasi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Karena dari informasi tersebut pihaknya di Pansus dapat juga mengetahui permasalahan-permasalahan serta kendala-kendala dimana untuk dicarikan solusinya bersama.
“Itu akan kita olah. Setelahnya akan diverifikasi dan dicarikan solusi bersama untuk kendala apa yang perlu di support oleh DPRD Kaltim. Artinya kita akan mengambil keputusan bersama yang tepat,” kata Samsun, Senin (8/5/2023).
Kendati Pansus LKPJ telah berjalan, kesimpulan untuk rekomendasi yang akan diberikan kepada Gubernur Kaltim, sejauh ini belum dapat disampaikan.
“Belum ada, kemarin baru kita brainstorming alias curah pendapat. Kita masih akan observasi lapangan,” kata Samsun.
Dalam rangka monitoring juga, tim Pansus akan melakukan uji petik dan beberapa kegiatan lainnya dan dalam hal legislasi ini akan melihat kendala realisasi di lapangan seperti apa. Jika ternyata masih diperlukan legalitas dari Peraturan Daerah (Perda) maka DPRD Kaltim akan mendukung.
“Kemudian dalam bidang anggaran mana yang memungkinkan kita anggarkan kembali, nantikan semuanya ketahuan,” sambung Samsun.
Politikus PDIP Kaltim itu berharap semua OPD dapat berjalan efektif sehingga program-program kerakyatan berjalan demi hak-hak rakyat terpenuhi atas prinsip kesejahteraan dan keadilan di Kaltim terwujud.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Frisca)