Portalborneo.or.id, Kutai Kartanegara – Membayar pajak daerah merupakan kewajiban bagi setiap masyarakat Indonesia. Dari pajak daerah ini pembangunan dapat lebih cepat dilaksanakan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun pun gencar melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Ini digelar di wilayah pemilihannya Kutai Kartanegara, tepatnya di Balai Pertemuan Umum Desa Loa Janan Ulu, Minggu (16/4/2023).
Samsun mengatakan, membayar pajak daerah memang sebuah kewajiban, namun belakangan kepercayaan masyarakat untuk melaksanakannya tidak dipungkiri menurun akibat kasus dugaan korupsi oleh oknum jenderal pajak sebulan terakhir.
Karena demikian, pada Sosperda kali ini Samsun mengajak supaya masyarakat tidak perlu khawatir dan takut membayar pajak. Karena dana tersebut diperuntukan khusus untuk pembangunan Kaltim.
“Jadi tidak perlu khawatir, karena pajak daerah akan dikembalikan kepada daerah juga melalui pembangunan,” kata Samsun.
Di momen ini pula, Samsun menyampaikan rasa syukur dan mengapresiasi warga, karena begitu antusias untuk mengikuti Sosperda.
“Bahkan masyarakat meminta untuk dibuatkan Samsat khusus di wilayah Loa Janan agar memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Ini akan kita sampaikan kepada pemerintah sebagai aspirasi,” tegas Samsun.
Dalam kesempatannya, Akhmad Sarkawi, Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kaltim Wilayah Kutai Kartanegara mengatakan, beberapa poin disampaikan ialah yang kerap berhadapan langsung dengan masyarakat, seperti teknis dan tujuan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di era digitalisasi.
“Jaman digitalisasi ini semua dimudahkan, pembayaran bisa dilakukan dibanyak tempat seperti kantor Pos, Indomaret, Pegadaian, M Banking, ATM. Lalu penyedia market place, Bhabinkamtibmas dan yang terbaru scan barcode (QRIS),” kata Akhmad.
Semua pemasukan pajak daerah terkait PKB dan BBNKB yang dibayarkan masyarakat langsung masuk kas daerah serta dapat dilihat secara real time, di aplikasi SimPator Bapenda Kaltim.
“Tentunya, mekanisme digitalisasi ini digunakan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” tandasnya.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Frisca)