Sutomo Jabir Minta Pemprov Kaltim Kooperatif Saat Diminta Pertanggungjawaban LKPJ Gubernur 2022

Foto: Ketua Tim Pansus LKPJ Gubernur 2022 Sutomo Jabir. (dok.humas dprd kaltim)

Portalborneo.or.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2022, disusun berdasarkan Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Provinsi Kaltim Tahun 2022. Ini merupakan pelaksanaan tahun keempat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim Tahun 2019 – 2023.

Untuk mengevaluasi LKPJ tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim membentuk Panitia Khusus atau Pansus LKPJ dalam Rapat Paripurna Ke-11 di Gedung B Sekretariat DPRD Kaltim pada Selasa (28/3/2023), dan Sutomo Jabir disahkan menjadi Ketua Pansus LKPJ.

Sutomo Jabir mengatakan, masa kerja tim pansus LKPJ ialah hanya 30 hari sejak dibentuk dan disahkan. Pihaknya berharap, ke depan tim bisa selesai dengan baik dan tepat waktu.

Baca juga  Ini Tanggapan Samsun Pasca Pengakuan Mantan Jajaran Sat Intelkam Polresta Samarinda Terkait Setoran Hasil Ilegal Minning

Di sisi lain, Sutomo Jabir juga berharap agar Pemerintah Provinsi Kaltim bisa kooperatif. Artinya saat tim pansus LKPJ mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau SKPD terkait untuk tidak diwakili orang lain.

“Artian kalau kita undang seyogyanya kepala SKPD itu tidak diwakilkan, supaya kita enak komunikasi nya, melihat secara detail, tadi kan secara umum digambarkan, secara detail progress yang telah dicapai pemerintah provinsi Kaltim khususnya tahun anggaran 2022,” kata Sutomo Jabir, Jumat (31/3/2023).

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim ini mengaku, setelah melihat laporan yang di sampaikan oleh Wakil gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dalam rapat paripurna, capaian indikator kinerja pemerintah masih terbilang di bawah sasaran dari beberapa target yang ada.

Baca juga  Pemkot Samarinda Bakal Dapat Bantuan Rekomendasi Pengelolaan Sampah Ala CRIC

“Ini kan secara umum, tapi kita akan melihat secara detail dan rinci nantinya, melalui pansus ini,” kata Sutomo Jabir.

Menurutnya, meski diatas kertas LKPJ telah dilaporkan, namun fakta dilapangan tidak menutup kemuungkinan terdapat kejanggalan terutama masalah pemerataan pembangunan di Provinsi Kaltim.

“Misalnya masalah infrastruktur jalan, kemudian keadilan dibidang kesehatan, pendidikan. Meskipun anggaran kita ke dinas pendidikan itu 20 persen, wajib, tapi faktanya masih banyak ruang belajar, fasilitas pendidikan kemudian guru-guru di sekolah-sekolah yang terutama di daerah pedesaan, atau daerah-daerah kecamatan yang belum menikmati anggaran yang besar itu,” sebut Sutomo Jabir.

Baca juga  DPPKB Samarinda Ikuti Workshop Life Skill BKKBN Kaltim

Berangkat dari itu, tim pansus akan secara detail melakukan pengecekan dan melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang lebih baik kedepannya. Seperti yang saat ini terjadi di daerah pemilihan (Dapil) nya, masih banyak yang membutuhkan sentuhan Pemprov Kaltim.

“Artinya tidak seindah yang digambarkan oleh laporan-laporan diatas kertas itu. Begitupun di bidang kesehatan, banyak puskesmas dan rumah sakit ditingkat kecamatan, bangunan bagus tapi isinya kurang bagus. Sehingga puskesmas dan rumah sakit di kecamatan itu cuma sampai sebagai tempat transit,” kata Sutomo Jabir.

“Nah kedepan harus menjadi PR bagi pemerintah provinsi yang bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota. Karena kelayakan, supaya lebih maksimal memberikan pelayanan pada masyarakat,” tandasnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Frisca)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved