Portalborneo.or.id, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun menyampaikan jika alih fungsi lahan pertanian di Kaltim ini lebih banyak ke sektor pertambangan. Ini menyebabkan lahan pertanian mengalami penyempitan.
“Alih fungsi lahan lebih banyak ke sektor pertambangan. Sedangkan untuk pemukiman tidak seberapa, kalau di Jawa mungkin iya alih fungsi lahan ke pemukiman. Tapi untuk Kaltim, alih fungsi lahan lebih banyak ke pertambangan,” kata Samsun, Selasa (28/3/2023).
Padahal, Kaltim telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, tetapi masih saja pertambangan merajalela.
Dikatakan Samsun, aktivitas pertambangan batu bara akan terus berlanjut. Dengan catatan, para pelakunya akan terus menambang jika mengetahui lahan tersebut terdapat emas hitamnya.
“Pokoknya hantam berait ‘tabrak terus selama didalam itu masih ada batu, ya akan digali terus’. Istilahnya kan seperti itu,” imbuh Samsun.
Menurut Samsun, para petani di Kaltim memang kerap memberikan lahan mereka untuk dapat ditambang. Ini karena mendapatkan penawaran yang tidak main-main dari oknum atau pelaku tambang.
“Terkadang mereka yang menawarkan. Itu karena hasil lahannya sekarang tidak menarik. Mereka berpikir lebih baik dijual ke tambang dengan harga mungkin sekitar Rp1 miliar, dan mereka bisa menikmati itu,” ungkap Samsun.
Namun, kalau hasil produksi pertanian meningkat, pasti para petani akan merasa sayang apabila menjual lahannya ke tambang. Masalahnya sekarang, lahan pertanian banyak yang tidak produktif.
“Coba kemudian hasil pertanian menarik, pasti mereka sayang mau dijual, mending tanam alpukat setiap tahun berbuah. Namun yang jadi permasalahannya sekarang, lahan kita banyak yang tidak produktif lagi,” kata Samsun.
“Sehingga, lahan itu dialih fungsikan ke tambang. Otomatis tambang mengambil kesempatan itu untuk mencari untung. Yah akhirnya, mereka hanya meninggalkan lubang-lubang tambang begitu tidak produktif lagi,” pungkasnya.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Frisca)