Portalborneo.or.id, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun, berencana pada tahun 2026 mendatang akan menjadikan Samarinda sebagai wilayah bebas tambang. Ini berangkat daripada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda terbaru yang tidak ada lagi zona pertambangan.
Merespon itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim daerah pemilihan Kota Samarinda Ananda Emira Moeis mengaku mendukung penuh. Dia mengatakan, meski sekarang masih tahun 2023, artinya masih ada waktu 3 tahun ke depan untuk sampai pada target tersebut.
“Dukungan semua pihak juga perlu diberikan. Ini tentunya tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah,” kata Ananda Emira Moeis, Minggu (26/3/2023).
Wali Kota Samarinda Andi Harun juga sempat menyebutkan, jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda tidak terikat pada sektor pertambangan. Sehingga ini menjadi tekad lain untuk merawat Kota Tepian.
Ananda menilai, upaya menjadikan zona bebas tambang tersebut dirasa dapat membantu dalam pemulihan krisis iklim, termasuk juga menekan emisi karbon.
“Tentu saya mendukung, begitu juga dengan reklamasinya. Semoga ini segera terealisasi,” tandas Ananda Emira Moeis.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Frisca)