Portalborneo.or.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah membuat Tim Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2022. Dalam Rapat Paripurna Ke-11 pada Selasa (28/3/2023) kemarin, Soetomo Jabir ditetapkan sebagai Ketua.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menjelaskan, dibentuknya panitia khusus ini adalah untuk melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap kinerja yang sudah dilakukan pemerintah provinsi kaltim sebelumnya.
Secara pribadi, Samsun mengaku deretan kinerja kepala daerah kaltim yang telah di paparkan dalam LKPJ Gubernur Tahun 2022 sudah ok, hanya memang ada beberapa pekerjaan rumah (pr) yang belum selesai dan itu harus segera di selesaikan.
“Beberapa target terkait dengan kemiskinan, stunting, dan sebagainya. Makanya harus kita evaluasi bersama,” kata Samsun.
Artinya Pansus akan melakukan pengecekan secara detail, apakah telah efektif atau belum. Karena barangkali banyak capaian yang sudah dilakukan tetapi asas manfaat untuk rakyatnya belum sampai.
Mengambil contoh yang telah pemerintah provinsi kerjakan ialah poin a sampai dengan c, namun ternyata masyarakat begitu membutuhkan poin d sampai f. Itulah yang dimaksud juga dengan asas kemaslahatan dan asas manfaat untuk rakyat. Karena yang di kelola itu untuk rakyat.
Politikus Partai Banteng ini berharap, Tim Pansus Pembahasan LKPJ yang baru di bentuk ini segera mengevaluasi valid nya data dan keefektifan program yang dilakukan untuk masyarakat.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Frisca)