Portalborneo.or.id, Samarinda – Macetnya arus jalan arah Teuku Umar, M.Said, dan MT Haryono di Kota Samarinda akibat masifnya truk dan kontener alat berat berlalu lalang karena jalan Ring Road di blokade menimbulkan keresahan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, terkiat itu pula pihaknya
sudah melakukan rapat kerja dengan PUPR belum lama ini.
PUPR menyampaikan bahwa proses apresial sudah dilakukan dan ini adalah untuk menetapkan siapa yang mendapat ganti rugi di pengadilan. Karena memang persoaalan dulu itu adalah di Pemerintah Kota Samarinda, lalu di tarik dan di bantu oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Ini saya intrupsi tadi mendorong supaya ini di percepat karena jalan itu (ring road) di tutup dengan turunkannya batu beberapa truk, sehingga tidak ada yang bisa lewat sama sekali,” kata Veridiana usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Selasa (21/3/2023).
“Jadi harapan saya dengan intrupsi di forum terbuka seperti ini akan lebih cepat di sikapi. Makanya saya intrupsinya di ruang sidang sini,” sambung Veridiana.
Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, saat ini jalan Ring Road itu pasca pertemuan pemilik lahan di Kantor Gubernur Kaltim seminggu lalu sudah dilakukan pengukuran.
“Jadi ada tim PUPR yang turun untuk melakukan pengukuran terhadap tanah-tanah masyarakat yang ada disitu. Jadi pihak pemerintah juga sudah bentuk timnya dan sudah di ukur,” kata Baharuddin Demmu.
Namun yang pasti pihaknya sebagai pelayan rakyat ingin memastikan kawalan proses blokade jalan ini.
“Bahwa memang jalan Ring Road itu baru pertama kali kami tangani. Insyaallah saya akan jaga sampai selesai,” pungkasnya.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Frisca)