Indonesia Darurat Remaja Hamil di Luar Nikah dan Picu Stunting, Komisi IV DPRD Kaltim Minta Perhatian Penting

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh.
Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh sorot tingginya kasus remaja Kaltim hamil di luar nikah.

Dia mengungkapkan, di mulai dari data nasional bahwa Indonesia saat ini sedang darurat remaja hamil di luar nikah. Beberapa Provinsi notabene jumlah penduduknya banyak angka pernikahan dispensasi di bawah 19 tahun.

Mengambil sampel di pulau jawa. Untuk Jawa Tengah itu tembus di angka 11 ribu kasus, dan Jawa Timur 15 ribu kasus. Sementara di Kaltim angkanya juga cukup tinggi kalau di rasio kan dengan jumlah penduduk rata-rata 1 ribu kasus dalam satu tahun.

Kemudian yang memprihatinkan sebetulnya adalah problematika kenapa banyak yang meminta dispensasi pernikahan.

“Penyebab dominan adalah hamil di luar nikah. Dan yang mengalami hamil di luar nikah rata-rata anak yang masih SMP, SMA, yang mana kalau kita tahu anak ini harusnya sekolah dan menatap masa depan,” kata Fitri Maisyaroh, Selasa (21/3/2023).

Baca juga  Rudy Mas’ud Targetkan Kemenangan Mutlak di Pilkada Kaltim

Kalau hari ini melihat, Kaltim juga salah satu Provinsi yang stunting nya masing tinggi. Penyebab stunting itu adalah pernikahan yang terlalu dini.

“Jadi anak-anak yang belum mengerti.
Dapat di bayangkan anak SMP fisiknya belum kuat, kemudian sikologisnya belum siap, harus menjadi seorang ibu, tentu ini akan berdampak kepada anak yang di kandung yang mana nanti lahir akan mengalami stunting,” kata Fitri Maisyaroh.

Jadi upaya untuk menurunkan stunting tidak hanya sekedar memenuhi gizi tetapi dilihat kesesuaian. Zaman sekarang kematangan itu memang perlu, makanya di undang-undang pernikahan merekomendasikan di atas umur 19 tahun, disamping juga adalah dari berbagai penelitian terkait sebagai aspek.

Baca juga  Ketua DPRD Kaltim: Penguatan Ekonomi, Pendidikan, dan Kesehatan Menjadi Fokus Utama

“Nah maka yang penting untuk diperhatikan itu kenapa hal ini bisa terjadi kalau tadi saya sampaikan bahwa juga sudah dilakukan suatu penelitian, penyebab anak gadis menjual keperawanannya di karenakan tidak dekatnya mereka dengan para ayah,” katanya.

Pemerintah Kaltim sejatinya tidak menghindarkan persoalan tersebut. Ini juga menjadi salah satu pembahasan yang diangkat Dinas Pemberdayaan Perempuan Kaltim saat melaksanakan prenting ayah beberapa waktu lalu dengan tema “ayah ada ayah tiada,” Ayah ada secara fisik tetapi tidak ada secara sikologis.

Hal yang dirasakan anak perempuan ketika puber, pasti ada hasrat suka dengan lawan jenis, yaitu pada laki-laki.

Baca juga  Kedatangan Wakil Presiden Ma'ruf Amin ke Samarinda Disambut dengan Kesiapan Satuan Tugas Pengamanan VVIP

“Kalau dia tidak dekat dengan ayahnya dia akan mudah tumbang, tetapi kalau dia dekat dengan ayahnya mendapat kasih sayang maka akan mengukur laki-laki itu dengan ayahnya. Seperti timbul stigma kamu (laki-laki baru) gak sebaik ayahku jangan macam-macam kamu,” imbuh Fitri.

Tentu itu akan menjadi benteng bagi anak untuk menjaga diri.

Indonesia adalah negara dengan budaya timur, budaya yang tidak melegalkan praktek sex di luar nikah. Maka ini perlu menjadi perhatian.

“Mudahan dapat menggugah Provinsi lain mengambil alih tanggung jawab penyelamatan keluarganya itu dari menyadarkan para ayah dari tugas sesungguhnya,” tukas Fitri.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Frisca)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved