Samsun Respon Temuan Tambang Batu Bara Koridoran di Sepaku Penajam Paser Utara

Foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.
Foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Merespon temuan koridoran alias aktivitas pertambangan batu bara ilegal di wilayah Sepaku Penajam Paser Utara (PPU) oleh Tim Pansus Investigasi Pertambangan, Wakil Ketua DPTD Kaltim dari Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Samsun tegaskan aparat penegak hukum agar menegakkan hukum di negeri ini.

“Sudah lah ini aparat penegak hukum harus tegakan hukum di negeri ini,” tegas Samsun.

Baca juga  PAW Dua Anggota DPRD Kaltim dan Perubahan Partai

Samsun menerangkan, kalau persoalan pertambangan batu bara ilegal sudah kerap ia tanggapi dengan tegas bahwa jangan sampai aparat penegak hukum kemudian longgar dalam menegakkan hukum ketika ada masyarakat yang terganggu, karena akan timbul persoalan lain konflik sosial (konflik horizontal).

Bagi Samsun, untuk menegakkan hukum jangan perlu ada keraguan dan pandang bulu. Artinya kalau aturan/ undang-undang telah dibuat tentunya ada pertimbangan dalam pembentukannya dan dampaknya jika terjadi pelanggaran.

Baca juga  Finalisasi Perda Pengarusutamaan Gender untuk Mewujudkan Pembangunan Adil dan Efisien

“Kalau kemudian ada pelanggaran artinya dampaknya pasti akan terjadi. Nah supaya tidak terjadi maka diaturlah undang-undang,” kata Samsun.

Hanya tinggal bagaimana penegak hukumnya yang menjalankan. Karena aturan sudah ada dan wilayah penegakan hukum itu ada di yudikatif (aparat penegak hukum). Kemudian DPRD sebagai fungsi pengawasannya.

Meski demikian, Politikus PDI Perjuangan ini meyakini untuk menyerahkan segala bentuk pelanggaran itu kepada penegak hukum untuk ditindak lanjuti.

Baca juga  Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan Ajukan Pensiun Dini

“Saya yakin aparat penegak hukum kita adil dalam menegakkan keadilan dan tegas dalam menegakkan aturan,” tandasnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Frisca)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved