Portalborneo.or.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nidya Listiyono soroti kinerja seluruh Perusahaan Daerah (Perusda) yang ada di Kaltim saat ini agar segera dilakukan pembaharuan untuk perbaikan.
Nidya Listiyono menjelaskan, perlunya upgrade alias pembaharuan di perusda itu seperti dari perseroda menjadi PT. Maksudnya, harus dilakukan revitalisasi karena perusda saat ini dianggap sedang tidur yang mana tidak ada pimpinan kantor dan kegiatannya.
“Kemudian, maraknya kasus penangkapan dari direksi yang sudah purna, ini menjadi perhatian pemerintah untuk nanti dalam proses seleksi agar berhati-hati saat melakukan prosesnya,” kata Tio sapaan Nidya Listiyono, Senin (13/3/2023).
Selain itu, Tio juga menilai perlunya bidang keuangan untuk kemudian bisa menyampaikan kepada pemerintah bahwa salah satu item yang diminta Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah agar merevisi Peraturan Gubernur Nomor 49 supaya tidak mencantumkan nilai bantuan keuangan kepada kabupaten/kota.
“Bahwa ini menjadi tidak salah ketika disebutkan nilai minimumnya, tapi tidak salah juga melampirkan angkanya, karena ada PP diatas yang kemudian bisa kita jadikan acuan karena memang tidak ada angka, sehingga kita bisa menyerap aspirasi 10 kabupaten/kota di Kaltim,” kata Tio.
Tio menyinggung juga terkait dengan kasus ganti untung rugi wilayah yang saat ini terjadi di jalan Ring Road Samarinda.
“Kami meminta pemerintah untuk secara serius menangani hal ini apakah kemudian administrasi dan lain-lain segera diselesaikan, kalau memang kita belum bayar, segera diselesaikan. Kalau memang sudah bayar dibuka aja bayarnya kemana, jangan sampai ada mafia tanah,” kata Tio.
“Karena saat ini jalanan ditutup. Itu sangat mengganggu, kami berharap masyarakat bisa paham, kami minta pemerintah bergerak cepat termasuk nanti bisa difasilitasi oleh pemerintah kota Samarinda,” sambunya.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Frisca)