Samsun Rapat Pansus di Kemenkeu RI Terkait Perda Pajak Daerah

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Keuangan di Jakarta pada, Rabu (8/3/2023), dalam rangka rapat Panitia Khusus (Pansus) Perpajakan DPRD Kaltim.

Dijelaskan Samsun, kedatangannya ke Kementerian Keuangan untuk berkonsultasi terkait dengan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah.

Ini dilakukan juga karena ada penambahan objek baru, kemudian ada regulasi baru dari Pemerintah Pusat yang perlu di ikuti oleh daerah.

Baca juga  Transformasi Penggunaan Mobil Listrik, Seno: Perlu Sosialisasi dan Pembenahan Infrastruktur Kelistrikan

“Maka kita di daerah perlu menyesuaikannya sehingga terdapat perubahan beberapa objek dalam Perda Pajak Daerah,” kata Samsun, dikonfirmasi awak media usai Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim pada Masa Sidang I Tahun 2023 di Gedung B Sekretariat DPRD Kaltim, Senin (13/3/2023).

Diterangkan Samsun, beberapa perubahan itu terkait dengan kewenangan.

“Kan ada kewenangan misalnya pajak air permukaan, nah kalau pajak air di bawah tanah boleh kita kenakan pajak. Kalau air di permukaan sekarang kewenangan Pemerintah Pusat. Itu beberapa contohnya. Dan ada beberapa lagi yang lain,” kata Samsun.

Baca juga  Bupati Edi Damansyah Berangkatkan 546 Jamaah Haji Kukar dengan Pesan Khusus

“Jadi legal draf saja,” tandasnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Frisca)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved