Agiel Suwarno Kawal Tuntutan Ganti Rugi PT Wira Inova Nusantara Kepada Kelompok Tani Karya Bersama Desa Kerayaan

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Agiel Suwarno.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Agiel Suwarno.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Fraksi PDI Perjuangan Agiel Suwarno menghadiri mediasi lanjutan perihal tuntutan ganti rugi lahan Kelompok Tani Karya Bersama Desa Kerayaan, dengan PT Wira Inova Nusantara di Gedung Sekretariat DPRD Kaltim, Selasa (7/3/2023).

Agiel mengatakan, Mediasi ini dilakukan setelah terbitnya peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penetapan Batas Desa Kerayaan Kecamatan Sangkulirang, dan pertemuan di DPRD ini sudah kali ke tiga karena sebelum-sebelumnya tidak menunjukan titik terang.

Baca juga  Program PEKKA Kukar, Membangun Masa Depan Ekonomi Perempuan

Hasil rapat secara umum, kata Agiel, pada hari ini perusahaan menyampaikan itikad baiknya untuk memberikan ganti rugi kepada masyarakat Kelompok Tani Karya Bersama Desa Kerayaan karena terdampak aktivitas PT Wira Inova Nusantara.

Sebelumnya, masyarakat merasa dirugikan dengan keberadaan perusahaan tersebut karena lahan mereka yang dulunya bisa digunakan untuk berkebun, menjadi tidak produktif lagi.

Baca juga  Peluang Besar, Tantangan SDM, Sapto Dorong Profesionalisme Jasa Konstruksi Lokal

Padahal jika berbicara terkait legalitas lahan, masyarakat sudah dipastikan memilikinya yang diakui pemerintah desa dan kecamatan keberadaannya. Namun kemudian datanglah pengusaha dan masuk melakukan aktivitas.

“Jadi masyarakat menganggap mereka sudah memiliki legalitas dari pemerintah desa dan kecamatan. Tapi justru di pergunakan oleh PT Wira Inova Nusantara yang membuat kerugian. Ini sudah berlangsung cukup lama,” kata Agiel.

Agiel pun menegaskan, pihaknya akan terus mengawal ini agar bagaimana PT Wira Inova Nusantara benar-benar melakukan ganti rugi kepada masyarakat terdampak.

Baca juga  Gelar Safari Ramadhan, Wabup Kukar Kunjungi Progres Pembangunan RS Muara Badak

“Memberikan waktu selama dua minggu itu sebenarnya sudah ada titik temu, ini mau diselesaikan dengan cara apa, entah diganti rugi lahannya atau ada pola lain penyelesaiannya. Ini yang kita tunggu. Mudah-mudahan perusahaan ada itikad baik dan masyarakat menemukan titik temu. Kita akan terus kawal,” tandasnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Frisca)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved