Tanggapan Fraksi PDI Perjuangan Terhadap Ranperda Inisiatif Pengutamaan Bahasa Indonesia

DPRD Kaltim melaksanakan Rapat Paripurna Ke-7.
DPRD Kaltim melaksanakan Rapat Paripurna Ke-7.

Portalborneo.or.id, Samarinda – DPRD Kaltim melaksanakan Rapat Paripurna Ke-7 dengan agenda penyampaian tanggapan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (21/2/2023).

Dari Fraksi PDI Perjuangan sendiri, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Eddy Sunardi Darmawan lah yang menjadi perwakilan dalam penyampaian tanggapan-tanggapan.

Ia mengatakan, Ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang Pengutamaan bahasa indonesia serta perlindungan bahasa dan sastra daerah, sangatlah penting. Karena kedudukan dan fungsi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara telah terlaksana dengan baik.

Baca juga  Samarinda Utara Kesusahan Air Bersih, Fuad : Telah Berkordinasi Pada Perumdam Tirta Kencana

“Bahasa indonesia juga berperan penting sebagai lambang dan identitas nasional, pemersatu berbagai etnik, dan penghubung berbagai budaya daerah,” kata Eddy.

Menurutnya, bahasa dan sastra adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Sastra merupakan bagian dari karya seni yang menggunakan bahasa sebagai media penyampainya, sedangkan bahasa digunakan oleh orang yang bergerak dibidang sastra sebagai media untuk menyampaikan ide atau gagasannya.

Baca juga  Bunda Fitri Ajak Wanita Kaltim Melek Politik

“Kedua hal ini tidak dapat dipisahkan. Sastra juga merupakan warisan leluhur yang mesti dijaga dan dilestarikan,” kata Eddy.

Sementara, terkait dengan Ranperda pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, Pancasilla berdiri sebagai dasar negara, ideologi bangsa, serta falsafah hidup berbangsa bernegara, dan merupakan suatu tanggung jawab yang harus terus dilestarikan serta diimplementasikan.

Karenanya, diharapkan dapat terwujud masyarakat berkarakter unggul dan berdaya saing, sembari dioptimalkan penyebarannya melalui platform media sosial, agar dapat dipahami dengan baik oleh generasi milenial.

Baca juga  Ratusan Sapi di Kukar Diambil Sampel Darah

“Dalam era digital, PDIP menyarangkan agar implementasi ranperda nantinya harus juga memanfaatkan teknologi informasi, serta mengoptimalkan komunikasi. Sehingga tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional. Terlebih saat ini masyarakat didominasi oleh generasi muda, yang ramai menggunakan media sosial,” kata Eddy.

Sehingga sudah sepatutnya implementasi pancasila dimaksimalkan dalam teknologi, agar penyebaran konten terkait nilai-nilai pancasila ini dapat semakin masif tersebar.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Frisca)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved