Samsun Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Tenggarong Tentang Bahaya Narkotika

Foto : Muhammad Samsun lakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang bahaya Peredaran Narkotika dan Zat Adiktif. di Kelurahan Mahulu, Kecamatan Tenggarong, Jumat (24/2/2023).

Portalborneo.or.id, Kutai Kartanegara – Meningkatkan pemahaman tentang bahaya Narkotika kepada masyarakat terus digencarkan Legislatif Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun pun melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang bahaya Peredaran Narkotika dan Zat Adiktif. Kali ini terhadap masyarakat Kelurahan Mahulu, Kecamatan Tenggarong, Jumat (24/2/2023).

Hal ini tentunya perlu di sampaikan kepada masyarakat, agar tahu bahaya narkotika supaya tidak ada lagi generasi yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Politis PDI Perjuangan Kaltim ini menjelaskan, Perda ini sebetulnya telah dibuat sejak tahun 2022. Namun dalam kesempatan ini kembali menanyakan kepada masyarakat apakah telah mengetahuinya atau tidak. Ternyata sebagian besar masyarakat tidak tahu karena belum tersosialisasi. Sehingga DPRD Kaltim membuat program untuk sosialisasi peraturan daerah.

Baca juga  Samsun Minta OPD Pemprov Segera Sampaikan Data Kinerja Gubernur Kaltim Untuk Dievaluasi

Melihat Perda bahaya Narkotika tidak begitu diketahui masyarakat banyak, Samsun menilai kalau tidak menutup kemungkinan jika peraturan daerah yang lain juga masyarakat belum banyak tau.

Makanya dengan strategis dan tepat jika pihaknya di DPRD Kaltim sebagai legislasi peraturan daerah untuk mensosialisasikannya.

“Perda kita bukan perda ompong, atau hanya makan berkas tetapi betul betul teraplikasi di lapangan,” kata Samsun.

Baca juga  Atlet Catur Kalimantan Timur Bidik Lima Medali Emas di PON XXI

Mendengar ini masyarakat tampak begitu antusias, dan bahkan ada yang mengelukan jika terdapat warga yang keluar masuk penjara karena tersandung kasus narkotika hingga empat kali. Artinya dengan kasus yang sama.

Hal demikian pun menimbulkan pertanyaaan apakah pola hukuman yang salah atau ada hal lain. Samsun pun merespon dan menegaskan akan mendiskusikannya dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sementara, Lurah setempat, Tri Joko Kuncoro
mengaku senang karena DPRD Kaltim dapat mensosialisasikan ini. Karena begitu bermanfaat terhadap ketidaktahuan masyarakat soal bahaya narkoba dan penanganannya.

Baca juga  Wabup Kukar Gelar Dialog Bersama Pelaku UMKM di Kelurahan Sari Jaya Sanga-Sanga

“Ini sangat komplek dan kami akui juga bahwa kami bukan 100 persen pengedar narkoba jadi, sangat berharap menekan sekali hal terkait dengan penyalahgunaan narkoba atau zat lainnya,” kata Joko.

“Jadi insha Allah kita akan intens melakukan pengecekan pada warga. Di sekolah biasanya yang sangat rawan bahkan kalangan SD sudah ada yang mengenal seperti itu.
Kebetulan saya dulu pernah bertugas di Satpol jadi tau persis. Berangkat dari ini persuasif datang ke sekolah sekolah bersama membina generasi ke depan lebih baik lagi,” sambung Joko.


(Tim Redaksi Portalbrneo.or.id/ADV/Frisca)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved