Politikus PDI Perjuangan Kaltim Tanggapi Usualan Cak Imin Terkait Pengapusan Jabatan Gubernur

Anggota DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis.
Anggota DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang biasa dikenal Cak Imin sempat mengatakan usulannya untuk dihapusnya jabatan gubernur.

Menurut Cak Imin, jabatan gubernur itu tidak Fungsional dalam jejaring pemerintahan karena hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah. Pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif sebab tidak mempercepat penyampaian pusat ke daerah.

Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis tanggapi usulan tersebut. Ia mengatakan, jabatan gubernur sebagai kepala daerah di tingkat provinsi harus tetap ada. Karena gubernur menjadi penyambung komunikasi dan sinkronisasi antara agenda-agenda pembangunan pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga  Samsun Ucapkan Selamat Hari Ibu: Kualitas Ibu Modal Kemajuan Bangsa

“Peran gubernur juga sangat penting untuk perpanjangan tangan dari pemerintah pusat ke kabupaten/kota,” kata Ananda usai melakukan Sosperda Bantuan Hukum terhadap masyarakat di Jalan Marsda A Saleh, Sidomulyo, Samarinda Ilir, Jumat (3/2/2023).

Kata Ananda, jika jabatan menteri ibarat tangan kanan Presiden RI. Artinya, gubernur merupakan tangan kiri Presiden RI. Semua jabatan yang sudah terbentuk ini telah terstruktur sebaik mungkin dan memiliki fungsi penting sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat.

Baca juga  Pemkab Kukar Ajak PT MGRM Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah di HUT ke-5

“Posisi gubernur ini penting dalam tata kelola pemerintahan baik berdasarkan desentralisasi, dekonsentrasi, maupun tugas pembantuan pembangunan,” kata Ananda.

Selain itu, gubernur juga berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa. Karena, jabatan ini dapat menciptakan integrasi di wilayah kerja. Sehingga, posisi gubernur sudah dapat dimaksimalkan untuk membangun integrasi nasional.

Maka, usulan penghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur harus didasari dengan kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas.

“Saya pikir sudah ada tugas dan fungsi pokoknya masing-masing. Baik ada di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Bisa dikatakan semua ini sudah tersistem dengan baik, kedepannya harus terus diperbaiki saja,” tuturnya.

Baca juga  Kunjungan DPRD Provinsi Kaltim ke BPK RI untuk Konsultasi atas Laporan Keuangan Tahun 2022

“Dengan luas wilayah Indonesia yang besar, posisi gubernur sangat dibutuhkan. Sekali lagi pendapat saya, semua sistem yang ada ini sudah sangat baik. Hanya saja, bagaimana ke depannya kita bisa lebih baik lagi. Sebenarnya bukan kurang setuju, cuma saya rasa sistem yang ada ini sudah tepat,” sambung Ananda.

(Tim redaksi portalborneo.or.id/ADV/Fris)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved