Samsun Tegaskan Kerugian Masyarakat Kaltim Akibat Pertambangan Harus Segera di Ganti

Foto : Muhmmad Smasun Wakil Ketua DPRD Kaltim

Portalborneo.or.id, Kutai Kartanegara – Warga Dusun RT 03 Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara, keluhkan aktivitas pertambangan batubara milik PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN). Di mana menimbulkan persoalan kehilangan sumber air bersih dan warga kerap di ganggu hama hutan (monyet).

Syahruddin warga Dusun RT 03 Kelurahan Jawa Kecamatan Sangasanga mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya pihaknya yang memiliki kebun buah-buahan biasa menikmati hasil berlimpah hingga bisa menjualnya. Namun ini berbeda sejak kehadiran PT ABN.

“Sekarang, jangankan ada buahnya, semua habis diserang monyet dan hama hutan lainnya karena habitat mereka terganggu akibat beroperasinya PT ABN,” kata Syahruddin.

Baca juga  Transformasi Lahan Kosong Menjadi Agrowisata Edukatif dan Budaya

Syahruddin menyebutkan kalau sejak dirinya bujang, lalu menikah dan kini anaknya telah berada di bangku kuliah, tidak ada ganggung hewan hutan meski ada banyak hutan.

“Setelah masuknya PT ABN hutan habis, habitatnya juga habis. Bahkan monyet sampai melompat ke kos-kosan warga,” kata Syahruddin.

Dituturkan Syahruddin, hal demikian kerap disampaikan juga kepada PT ABN, namun mereka justru balik bertanya tentang keberadaan kebun dan mengatakan sudah mengeceknya.

Baca juga  Melalui Sekolah Ramah Terpadu, Pelajar MTs Negeri Samarinda Terpenuhi Haknya

“Mestinya pihak PT ABN setelah mengetahui hal itu bisa memiliki kebijaksanaan baik tetapi malah berbahasa demikian. Begitu juga dengan sumur yang kering. Warga sekarang hanya berharap pada air hujan yanh di tampung dan di beri obat agar bisa digunakan,” ungkap Syahruddin.

Wakil Ketua DPRD Kaltim dapil Kutai Kartanegara Muhammad Samsun pun meminta agar perusahaan pemegang IUP PKP2B jangan sampai terus-terusan merugikan rakyat.

Ia juga menegaskan perusahaan yang sudah di beri kontrak PKP2B oleh pemerintah pusat di daerah, seyogianya mau bekerjasama dan mau memperhatikan kondisi masyarakat daerah.

Baca juga  Sah, Perda Pemajuan Kebudayaan Kaltim

Supaya masyarakat juga merasakan dampak positif atas kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut yang bukan hanya sekedar mengeruk hasil alam di Kaltim terutama di Sangasanga.

“Wajar kalau masyarakat kali ini banyak menuntut terkait dengan bantuan dan juga hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat daerah,” kata Samsun.

“Saya siap fasilitasi selagi untuk kepentingan rakyat,” sambung Samsun.


(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Friska)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved