Tekan Enter untuk mencari

DKP3A Kaltim Dukung Kukar Tingkatkan Dukungan untuk Desa Ramah Perempuan dan Anak

Foto : Drg. Nova Paranoan, Analis Kebijakan Ahli Muda DKP3A Provinsi Kalimantan Timur.

Akupedia.id, TENGGARONG – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) semakin memperkuat komitmennya terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden yang menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kewirausahaan, pengasuhan anak, serta pengurangan kekerasan dan perkawinan anak.

Drg. Nova Paranoan, Analis Kebijakan Ahli Muda DKP3A Provinsi Kalimantan Timur, menjelaskan bahwa pembangunan berbasis kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan serta anak harus dimulai dari tingkat desa.

Baca juga  Mengemas Sukses DWP Kukar Dukung UMKM dengan Sentuhan Kreatif

“Komitmen kita untuk menghormati hak anak tercermin dalam program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang dicanangkan oleh Kementerian PPPA sejak 2006,” ujarnya, Selasa (27/8/2024).

Nova menambahkan bahwa langkah awal menuju terwujudnya KLA adalah memastikan desa dan kelurahan ramah anak. Desa yang ramah anak dapat menjadi contoh bagi kabupaten dan kota di sekitarnya.

“Perempuan sebagai ibu memiliki peran penting dalam kesejahteraan anak, yang merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak,” tambahnya.

Baca juga  Menghidupkan Nilai Rasul di Peringatan Maulid Kukar

Kalimantan Timur telah menjadi model percontohan DRPPA oleh Kementerian PPPA RI, dengan pembentukan Relawan SAPA di tingkat desa. Beberapa desa yang telah sukses menerapkan program ini antara lain Desa Labanan Jaya dan Labanan Makmur di Kabupaten Berau, serta Desa Songka dan Janju di Kabupaten Paser.

Salah satu desa potensial yang diidentifikasi oleh Pemprov Kaltim untuk menuju DRPPA adalah Desa Sumber Sari di Kabupaten Kutai Kartanegara. Desa ini meraih penghargaan sebagai Desa Ramah Gender pada tahun 2022.

Baca juga  Cuti Melahirkan Enam Bulan Disahkan, DP3A Kukar Dukung Peningkatan Kesejahteraan Ibu dan Anak

“Desa ini unggul dalam menerapkan strategi pengarusutamaan gender dalam pembangunan desa,” ungkap Nova.

Dengan dukungan kuat dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah, program DRPPA diharapkan dapat mempercepat terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak di Kalimantan Timur.

Program ini diatur dalam Peraturan Menteri PPPA No 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan KLA dan juga Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak. (*)

Penulis : Dion

Berita Lainnya

Berita Terbaru